Minggu, Mei 12, 2024
BerandaNewsSkandal di Kemendikbud Ristek: Pejabat Tinggi Diduga Gunakan Dana Kemendikbud untuk Kepentingan...

Skandal di Kemendikbud Ristek: Pejabat Tinggi Diduga Gunakan Dana Kemendikbud untuk Kepentingan Pribadi

- Advertisement -

Mantan Menteri Pertanian Diduga Gunakan Dana Kementerian untuk Kebutuhan Pribadi

Dalam perkembangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), terungkap sejumlah fakta mengejutkan mengenai penggunaan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.

1. Uang Bulanan Istri

Mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Isnar Widodo, menyebutkan bahwa Biro Umum Kementan rutin mengeluarkan uang bulanan untuk istri SYL, Ayun Sri Harahap. Isnar mengungkapkan bahwa selain alokasi untuk jamuan makan, Biro Umum juga menyediakan uang harian dan bulanan untuk keperluan istri SYL.

2. Pembayaran Tagihan Kartu Kredit

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nomor 43 yang dibacakan oleh jaksa KPK, terungkap bahwa Isnar dicopot dari jabatannya karena menolak permintaan untuk membayar tagihan kartu kredit SYL senilai Rp 215 juta. Isnar menjelaskan bahwa permintaan pembayaran tersebut disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, dan merupakan keperluan pribadi SYL.

3. Reimbursement Biaya Ultah Cucu

Selain uang bulanan istri dan pembayaran tagihan kartu kredit, Isnar juga mengungkapkan adanya permintaan reimbursement untuk acara ulang tahun cucu SYL, anak dari Kemal Redindo Syahrul Putra. Namun, Isnar tidak menyebutkan besaran biaya yang diminta tersebut. Permintaan biaya ulang tahun ini juga disampaikan melalui Panji Hartanto.

- Advertisement -

4. Pembelian Skincare

Selain kebutuhan pokok, mantan Sub-Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya, mengungkapkan bahwa anggaran Kementan juga digunakan untuk biaya perawatan skincare anak dan cucu SYL. Gempur menjelaskan bahwa permintaan untuk biaya skincare ini juga disampaikan melalui Panji Hartanto.

Terungkapnya fakta-fakta ini semakin memperkuat dugaan penyalahgunaan wewenang oleh SYL dalam menggunakan anggaran Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Kasus ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dan hasil akhir persidangan akan menentukan nasib mantan Menteri Pertanian tersebut.

Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara menjadi sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang. Kasus yang menimpa SYL menjadi pengingat bahwa pejabat publik harus mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran yang dialokasikan kepada mereka.

- Advertisement -
Advertisement
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

199,856FansSuka
215,976PengikutMengikuti
152,458PengikutMengikuti
284,453PelangganBerlangganan

Most Popular