Minggu, April 28, 2024
BerandaPolitikPuan Tegaskan Independensi Fraksi PDIP DPR Terkait Hak Angket

Puan Tegaskan Independensi Fraksi PDIP DPR Terkait Hak Angket

- Advertisement -

Suratsuara.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, pada Selasa (28 Maret 2024), menegaskan bahwa tidak ada instruksi yang dikeluarkan kepada fraksi PDIP terkait isu hak angket yang tengah menjadi perbincangan hangat dalam lingkup parlemen. Pernyataan ini datang sebagai respons terhadap spekulasi yang berkembang bahwa fraksi PDIP, partai mayoritas di DPR, telah menerima arahan terkait posisinya dalam menghadapi isu hak angket.

Hak angket, sebuah instrumen yang memungkinkan DPR untuk menyelidiki kebijakan pemerintah, telah menjadi sorotan utama setelah beberapa fraksi di parlemen mengusulkan untuk menggunakan hak tersebut dalam beberapa kasus kontroversial. Meskipun hak ini merupakan hak prerogatif DPR, namun sering kali mendapat respons beragam dari pemerintah dan partai politik.

Dalam pernyataannya, Puan menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh fraksi-fraksi di DPR, termasuk PDIP, didasarkan pada pertimbangan yang matang dan independen. “Fraksi-fraksi di DPR memiliki kedaulatan dalam mengambil keputusan. Tidak ada instruksi yang diberikan kepada fraksi PDIP atau fraksi manapun dalam menghadapi isu hak angket,” kata Puan dalam konferensi pers di kompleks parlemen.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Puan dalam menjaga independensi dan otonomi fraksi-fraksi di DPR, tanpa intervensi dari pihak manapun, termasuk dari pimpinan partai. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan tata kelola parlemen yang transparan.

Meskipun demikian, isu hak angket tetap menjadi titik fokus perdebatan di DPR, dengan berbagai pandangan yang beragam dari setiap fraksi. Beberapa fraksi menekankan pentingnya hak angket sebagai alat kontrol terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap kontroversial atau meragukan. Sementara itu, pemerintah dan beberapa fraksi lain menyatakan kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan hak angket yang dapat mengganggu stabilitas dan konsistensi kebijakan.

Ketegangan antara DPR dan pemerintah terkait isu ini menunjukkan dinamika politik yang terus berkembang di tingkat legislatif, dengan setiap pihak berupaya untuk mengamankan posisi dan kepentingannya masing-masing. Namun, dalam konteks tersebut, penting untuk menekankan prinsip-prinsip demokrasi yang menghargai kemandirian lembaga legislatif dan pengawasan yang bertanggung jawab terhadap kebijakan pemerintah.

Dengan demikian, pernyataan Puan Maharani menegaskan komitmen DPR dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang independen dan bertanggung jawab dalam memastikan akuntabilitas pemerintah, tanpa pengaruh eksternal yang mengganggu integritasnya.

Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara soal wacana hak angket yang berkembang di media. Puan Maharani menegaskan tidak ada instruksi khusus kepada anggota Fraksi PDIP DPR soal hak angket terkait Pemilu 2024.

- Advertisement -

Puan menyampaikan hal ini usai memimpin rapat paripurna DPR RI hari ini, Kamis (28/3/2024). Sebelum hadir ke DPR hari ini, Puan melaksanakan tugas di luar negeri sebagai pimpinan parlemen Indonesia.

“Belum, belum ada pergerakan. Belum ada pergerakan,” kata Puan Maharani menjawab pertanyaan soal hak angket.

Wacana hak angket ini pertama kali diembuskan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sempat menanggapi wacana hak angket dengan menyatakan menunggu sikap resmi PDIP. Mengenai hal ini, Puan memberikan penjelasan soal mekanisme hak angket di UU MD3 dan Tata Tertib DPR.

“Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh 2 fraksi, ada kemudian oleh 25 orang. Kalau kemudian itu memang sudah ada, pimpinan tentu saja akan menunggu bagaimana. Sampai sekarang kan belum ada. Jadi ya kita lihat,” kata Puan.

- Advertisement -

Puan menyebut jika memang hak angket adalah jalan terbaik, itu boleh saja dilakukan. Namun Puan menegaskan sampai saat ini belum ada hak angket terkait pemilu yang bergulir di DPR.

“Kalau memang itu merupakan hak anggota DPR yang terbaik untuk dilakukan bagi bangsa, ya boleh saja. Tapi kan belum ada. Jadi kita lihat dulu di mana di lapangan,” ujar Puan.

Puan lantas menegaskan tidak ada instruksi kepada anggota DPR Fraksi PDIP terkait hak angket.

“Nggak ada instruksi,” kata Puan singkat.

- Advertisement -
Advertisement
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

199,856FansSuka
215,976PengikutMengikuti
152,458PengikutMengikuti
284,453PelangganBerlangganan

Most Popular

Recent Comments