Senin, April 29, 2024
BerandaPolitikGanjar-Mahfud Tiba Di MK: Komitmen Taat Konstitusi Dalam Membangun Keadilan

Ganjar-Mahfud Tiba Di MK: Komitmen Taat Konstitusi Dalam Membangun Keadilan

- Advertisement -

Suratsuara.com – Indonesia sedang menyaksikan momen penting dalam sejarah keadilan. Kedua tokoh yang dikenal dengan kapasitasnya yang luar biasa, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, tiba di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan penuh harapan dan komitmen untuk memastikan pelaksanaan yang adil terhadap hukum dan konstitusi.

Dalam suasana yang penuh antusiasme dan harapan, kedatangan Ganjar dan Mahfud ke MK menarik perhatian banyak pihak. Keduanya dikenal sebagai sosok yang berintegritas tinggi dan memiliki dedikasi yang kuat terhadap pembangunan keadilan di Indonesia. Dalam pidatonya, Ganjar menekankan pentingnya menjaga stabilitas hukum dan memastikan bahwa konstitusi dihormati oleh semua pihak.

“Kehadiran kita di sini bukan hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tetapi untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan nilai-nilai konstitusi yang kita junjung tinggi,” ujar Ganjar dengan tegas.

Sementara itu, Mahfud menambahkan, “Kita harus menghargai peran MK sebagai pengawal konstitusi. Ini adalah fondasi utama bagi negara hukum kita. Mari kita semua bekerja sama untuk membangun Indonesia yang adil dan berkeadilan bagi semua warganya.”

Kedatangan keduanya di MK juga menjadi momentum penting untuk mengingatkan semua pihak akan pentingnya taat konstitusi. Dalam beberapa tahun terakhir, tantangan terhadap supremasi hukum dan kepatuhan terhadap konstitusi semakin terasa. Oleh karena itu, kehadiran tokoh-tokoh seperti Ganjar dan Mahfud tidak hanya sekadar simbol, tetapi juga panggilan untuk bersatu dalam menjaga fondasi negara ini.

Kompleksitas dalam ruang politik dan hukum seringkali menimbulkan gesekan antara kekuasaan dan keadilan. Namun, dengan semangat taat konstitusi dan kesadaran akan pentingnya keadilan, kita dapat mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa ini.

Selain itu, peran media massa dan masyarakat dalam mendukung proses hukum juga tidak boleh diabaikan. Dengan memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab, masyarakat dapat ikut serta dalam menjaga integritas lembaga-lembaga hukum dan mendorong transparansi dalam pengambilan keputusan.

Sebagai negara demokratis yang berlandaskan hukum, Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan setara di hadapan hukum. Dengan adanya komitmen kuat dari pemimpin dan seluruh elemen masyarakat, visi ini dapat terwujud.

- Advertisement -

Dengan demikian, kedatangan Ganjar dan Mahfud di MK bukan hanya menjadi peristiwa biasa, tetapi juga momentum berharga untuk mengingatkan kita semua akan pentingnya menjaga integritas, keadilan, dan taat konstitusi dalam membangun bangsa yang lebih baik. Mari kita semua berperan aktif dalam proses ini untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan bagi semua.

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), pada Rabu (27/3/2024).

Ganjar mengatakan, akan memberikan sambutan sebelum tim hukum menyampaikan permohonan.

“Insyaallah saya dan Pak Mahfud bisa memberikan pengantar di depan,” kata Ganjar.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Ganjar mengungkapkan, akan menyampaikan harapannya agar seluruh pihak bisa taat kepada konstitusi.

“Saya sampaikan lebih besar lagi harapan kepada proses demokrasi dan demokratisasi, dan bagaimana mimpi negara ini didirikan agar semua bisa taat konstitusi,” imbuh dia.

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, hari ini, Rabu 27 Maret 2024. Sidang yang umumnya disebut Sengketa Pilpres ini akan dimulai pada pukul 08.00 WIB.

Mengutip jadwal sidang yang ditampilkan pada laman resmi MK, pihak pemohon yang akan bersidang lebih dulu adalah dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Mereka akan diwakili Tim Hukumnya yang diisi oleh sejumlah pengacara seperti Ari Yusuf Amir, Zainudin Paru, Ahmad Yani, Refly Harun, dan Bambang Widjojanto.

Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB, MK kembali menjadwalkan sidang untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Mereka juga akan diwakili oleh tim hukum yang diketuai oleh Todung Mulya Lubis dan diwakili oleh Henry Yosodiningrat dengan beranggotakan Maqdir Ismail, Ifdhal Kasim dan Finsensius Mendrofa.

Pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo- Mahfud Md menghadiri sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU Presiden) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Ganjar menegaskan pihaknya sudah sangat siap menghadapi sidang perdana sengketa Pilpres 2024. “Insyaallah sudah siap semuanya,” kataGanjarsebelum berangkat ke MK.

Ganjar mengaku ikut memantau persidangan pertama yang dihadiri pasangan Capres-Cawapresnomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

“Kita sudah lihat konferensi pertama dan saya kira kita ikuti saja, Insya Allah semuanya berjalan baik,” ujarnya.

Saat disinggung soal pihak Prabowo-Gibran yang sudah menanggapi permintaan kubu 03 agar perolehan suara 02 menjadi 0, Ganjar menegaskan hanya akan memberikan tanggapan di dalam sidang, bukan di luar persidangan.

“Kita sedang tidak menanggapi di luar, kalau mereka akan menanggapi di luar persidangan maka sudah membangun opini masing-masing,” kata dia.

“Nanti kita masuk proses persidangan dan pembuktian, istilahnya kan ketahuan apa dasarnya dan bagaimana, kalau komentar di luar persidangan ya sah-sah saja yang penting kita tidak mengomentari materinya,” kata Ganjar.

Ganjar memastikan pihaknya akan membeberkan secara lebih sistematis terkait kecurangan paslon 02 padaPilpres 2024yang dinilai terstruktur, sistematis dan masif.

“Kami akan menyanpaikan lebih sistematis, sehingga kalau kita bicara makna yang TSM, yang memperngaruhi juga berdasarkan data fakta nanti akan ada saksi saksi, saksi fakta saksi ahli, biar itu jadi suatu materi yang akan dibuktikan,”ucapGanja.

- Advertisement -
Advertisement
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

199,856FansSuka
215,976PengikutMengikuti
152,458PengikutMengikuti
284,453PelangganBerlangganan

Most Popular

Recent Comments