Sabtu, Mei 4, 2024
BerandaPolitikPendapat Hukum Dukung MK Ambil Keputusan yang Imparsial dalam Perkara

Pendapat Hukum Dukung MK Ambil Keputusan yang Imparsial dalam Perkara

- Advertisement -

Pengajuan Amicus Curiae Megawati Harapkan Keadilan MK dalam Putusan Pilpres 2024

Jakarta – Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengapresiasi pengajuan amicus curiae (sahabat pengadilan) oleh Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Menurut Ganjar, hal ini dapat mendorong MK mengambil keputusan yang lebih adil.

Ganjar yakin amicus curiae dapat mendorong MK untuk memeriksa perkara yang dimohonkan dengan saksama dan memberikan putusan yang tepat. Ia menekankan bahwa tidak hanya Megawati yang menaruh perhatian terhadap MK, namun juga seluruh masyarakat Indonesia.

“Ini merupakan momentum luar biasa bagi MK untuk membuktikan kredibilitasnya dan mengembalikan martabatnya yang sempat tercoreng,” ujar Ganjar di Jakarta, Selasa (16/4).

Ganjar memaparkan bahwa selama ini MK kerap menjadi sasaran kritik dan makian atas putusannya yang dianggap kontroversial. Ia berharap pengajuan amicus curiae dapat menjadi titik balik bagi MK untuk memperbaiki citranya dan membangun kepercayaan masyarakat.

Sekalipun amicus curiae tidak memiliki pengaruh langsung terhadap putusan MK, Ganjar menilai tulisan Megawati dapat menjadi referensi bagi majelis hakim untuk mengambil keputusan yang seadil-adilnya.

“Tulisan Ibu Megawati sarat akan pesan moral dan harapan agar MK tidak mengambil keputusan yang merugikan demokrasi Indonesia,” imbuh Ganjar.

Berdasarkan hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2024. Di urutan kedua, disusul pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan di posisi ketiga, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

- Advertisement -

Sebelumnya, pada Selasa (16/4), Megawati Soekarnoputri menyampaikan surat amicus curiae kepada MK melalui perwakilan PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan Djarot Syaiful Hidayat. Surat tersebut berisi pendapat dan pertimbangan Megawati mengenai perkara PHPU Pilpres yang sedang ditangani MK.

Dalam suratnya, Megawati menekankan pentingnya menjaga integritas dan independensi MK dalam mengambil keputusan. Ia juga mengutip pesan pahlawan nasional Kartini, “Habis gelap terbitlah terang,” yang ia harapkan dapat menjadi inspirasi bagi MK untuk memberikan putusan yang mencerminkan keadilan dan kemajuan demokrasi.

“Marilah kita bersama-sama berdoa agar putusan MK bukan menjadi palu godam yang menindas, melainkan palu emas yang menegakkan keadilan,” tulis Megawati dalam suratnya.

Tulisan tangan Megawati yang tertera di halaman belakang surat ditutup dengan tanda tangannya dan tiga kali seruan “Merdeka!”

- Advertisement -
Advertisement
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

199,856FansSuka
215,976PengikutMengikuti
152,458PengikutMengikuti
284,453PelangganBerlangganan

Most Popular