Sabtu, Mei 18, 2024
BerandaPolitikSepekan yang Penuh Ketegangan: Halal Bihalal, Sidang Putusan PHPU, dan Hasil Resmi...

Sepekan yang Penuh Ketegangan: Halal Bihalal, Sidang Putusan PHPU, dan Hasil Resmi Pilpres 2024

- Advertisement -

Ketua KPU Tangguhkan Tanggapan Terkait Tuduhan Asusila, Tunggu Momen Tepat

Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, memilih untuk menangguhkan tanggapannya terkait aduan dugaan perbuatan asusila yang dilayangkan kepadanya. Hasyim berjanji akan menyampaikan keterangan pada waktu yang tepat.

“Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya,” ujar Hasyim saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Kamis (13/4/2024).

Pengaduan terhadap Hasyim diajukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI oleh seorang panitia penyelenggara luar negeri (PPLN) dengan inisial SW. Dalam pengaduannya, SW menuduh Hasyim melakukan tindakan asusila berupa pelecehan seksual terhadap dirinya pada Mei 2023.

Sementara itu, Hasyim telah membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa tidak benar dirinya melakukan tindakan asusila. Ia menegaskan bahwa pengaduan tersebut merupakan upaya pencemaran nama baik dan merugikan reputasinya.

“Ini merupakan fitnah dan pembunuhan karakter. Saya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan,” tegas Hasyim.

Juru bicara KPU, Betty Epsilon, juga membela Hasyim dan menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa aduan yang dilayangkan SW. Menurut Betty, tidak ada bukti kuat yang mendukung tuduhan tersebut.

“Kami sudah melakukan penyelidikan dan tidak menemukan bukti yang cukup untuk mendukung tuduhan tersebut,” kata Betty.

- Advertisement -

DKPP saat ini tengah memproses aduan terhadap Hasyim. Lembaga pengawas penyelenggara pemilu tersebut akan memeriksa bukti-bukti yang diajukan pihak pengadu dan teradu. Rencananya, DKPP akan menggelar sidang etik untuk mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak.

Putusan DKPP atas aduan tersebut sangat dinantikan oleh masyarakat. Jika terbukti bersalah, Hasyim dapat dikenakan sanksi, termasuk pemecatan dari jabatannya sebagai Ketua KPU. Sementara jika tidak terbukti bersalah, nama baik Hasyim dapat dipulihkan.

Kasus dugaan asusila yang melibatkan Hasyim Asy’ari ini menjadi perhatian publik karena berpotensi mengguncang kredibilitas dan independensi KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024. Masyarakat berharap DKPP dapat menangani kasus ini dengan adil dan transparan demi tegaknya hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.

- Advertisement -
Advertisement
RELATED ARTICLES

Tetap Terhubung

199,856FansSuka
215,976PengikutMengikuti
152,458PengikutMengikuti
284,453PelangganBerlangganan

Most Popular