Minggu, Mei 19, 2024
BerandaPolitikMK Putuskan Sengketa Pilpres, Mahfud MD: Terima Kecewa, Hindari Keributan

MK Putuskan Sengketa Pilpres, Mahfud MD: Terima Kecewa, Hindari Keributan

- Advertisement -

Eks Menko Polhukam Kritik Putusan MK Pilpres 2024, Minta Masyarakat Hormati Keputusan Hakim

Sleman, DIY – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan kekecewaan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Mahfud yang menggugat hasil pemilu bersama pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Airlangga Hartarto, menilai putusan MK tidak memuaskan.

Dalam seminar bertajuk “Agama dan Negara dalam Diskursus Keindonesiaan Kontemporer” di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Selasa (30/4/2024), Mahfud membeberkan alasannya. Ia menyatakan bahwa putusan MK tidak mengabulkan gugatan pihaknya, meskipun pihaknya telah mengajukan sejumlah bukti.

“Saya akui dongkol dengan putusan MK karena tidak mengabulkan gugatan kami. Saya dan Ganjar sudah berjuang keras, tapi hasilnya mengecewakan,” ujar Mahfud dengan nada kesal.

Kekecewaan Mahfud semakin bertambah ketika ia mengutip dalil bahwa keputusan hakim di pengadilan seyogyanya menyelesaikan seluruh sengketa. “Artinya, ketika hakim sudah memutuskan, seharusnya tidak ada lagi perdebatan atau keributan,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Mahfud mengimbau masyarakat untuk menghormati putusan MK dan tidak membuat kegaduhan lebih lanjut. Ia mengingatkan bahwa keputusan tersebut sudah final dan mengikat bagi semua pihak.

“Jangan ribut lagi kalau sudah diputuskan. Meskipun dongkol, kita harus legowo menerima hasil ini. Kalau kita menang, orang lain yang ribut. Kalau kita kalah, kita sendiri yang ribut. Ini tidak akan pernah selesai, negara tidak bisa berjalan,” tegas Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menekankan bahwa setelah putusan MK inkrah, tugas selanjutnya adalah melangkah ke depan. Para pejabat yang terlibat dalam pemerintahan harus kembali menjalankan tugasnya dengan baik demi kepentingan masyarakat.

- Advertisement -

“Kalau keputusan hakim sudah inkrah, ya sudah melangkah ke tempat lain, move on. Kita harus bisa menerima kenyataan dan melanjutkan hidup kita,” kata Mahfud sambil berpesan kepada hadirin.

Mahfud sendiri mengakui bahwa sejak kalah pilpres, ia tidak pernah benar-benar berhenti dari kegiatan kampus. Selama 24 tahun, ia malang melintang di berbagai institusi, mulai dari menteri, anggota DPR, Ketua MK, hingga Badan Pengarah Ideologi Pancasila.

“Tapi sekarang, saya sudah move on. Saya kembali ke kampus, tempat saya pertama kali mengabdi,” ungkap Mahfud mengakhiri sambutannya.

Seminar Nasional Agama dan Negara dalam Diskursus Keindonesiaan Kontemporer diselenggarakan oleh UII sebagai wadah diskusi dan perwujudan peran perguruan tinggi dalam mengkaji persoalan kebangsaan yang aktual. Selain Mahfud MD, seminar tersebut juga menghadirkan pembicara lain, seperti Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir.

- Advertisement -
Advertisement
RELATED ARTICLES

Tetap Terhubung

199,856FansSuka
215,976PengikutMengikuti
152,458PengikutMengikuti
284,453PelangganBerlangganan

Most Popular