Senin, Mei 20, 2024
BerandaPolitikUU DKJ Disahkan, Pilkada Serentak 2024 Semakin Dekat

UU DKJ Disahkan, Pilkada Serentak 2024 Semakin Dekat

- Advertisement -

Sorotan Politik Mingguan: Teken Undang-Undang Jakarta, Pilkada Serentak, dan Fokus Perlindungan Buruh

Jakarta – Pekan ini, berita politik nasional didominasi oleh sejumlah peristiwa penting, mulai dari pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta hingga persiapan Pilkada Serentak 2024. Berikut ulasan selengkapnya:

Pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

Presiden Joko Widodo telah menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Undang-undang ini mengatur peralihan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Beleid ini mengukuhkan Jakarta sebagai daerah provinsi dengan kekhususan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Baca selengkapnya di sini.

Pembukaan Seleksi CPNS Segera Dilakukan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengumumkan bahwa pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 akan segera dibuka. Proses validasi formasi telah rampung, sehingga instansi diharapkan segera merampungkan input data agar pembukaan pendaftaran dapat segera diumumkan.

Baca selengkapnya di sini.

- Advertisement -

Perlindungan Buruh Lepas pada May Day 2024

Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya perlindungan bagi buruh lepas atau musiman pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2024. Ia mengimbau pemberi kerja untuk memberikan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku, kategorisasi pekerjaan, dan hak-hak pekerja harian lepas.

Baca selengkapnya di sini.

Tidak Ada Percepatan Pilkada Serentak 2024

- Advertisement -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengonfirmasi tidak adanya percepatan jadwal penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Pemungutan suara tetap akan digelar pada 27 November sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca selengkapnya di sini.

Susunan Kabinet Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih, dalam hal ini Prabowo Subianto. Presiden Jokowi menyatakan bersedia menerima usulan, namun keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Terpilih.

Baca selengkapnya di sini.

KPU Riau Hadapi Gugatan PHPU di MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menghadapi 11 gugatan sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tersebut meliputi pemilihan legislatif pusat dan daerah serta dewan perwakilan daerah (DPD). KPU Riau menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan tersebut.

Baca selengkapnya di sini.

- Advertisement -
Advertisement
RELATED ARTICLES

Tetap Terhubung

199,856FansSuka
215,976PengikutMengikuti
152,458PengikutMengikuti
284,453PelangganBerlangganan

Most Popular