PKS Tanggapi Rencana Presidential Club Prabowo Subianto
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merespons rencana pembentukan Presidential Club yang diusulkan Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto. PKS memandang inisiatif tersebut sebagai wadah konsultatif informal yang perlu dipertimbangkan dengan cermat.
Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP PKS Al Muzammil Yusuf menekankan bahwa Presiden terpilih memiliki kewenangan untuk berdiskusi dan memperoleh saran dari beragam pihak. Namun, ia mengingatkan keberadaan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang secara resmi ditunjuk oleh Presiden.
“Wantimpres merupakan saluran formal bagi Presiden untuk mendapatkan masukan. Wantimpres dibentuk sebagai pengganti Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pada masa Orde Baru, yang dianggap kurang fleksibel dalam peran sebagai penasihat Presiden,” terang Muzammil, Selasa (7/5/2024).
Muzammil menjelaskan bahwa Wantimpres berbeda dengan DPA yang sebelumnya memiliki kedudukan setara dengan lembaga kepresidenan. DPA juga sering disebut sebagai lembaga tinggi negara.
Terkait Presidential Club, Juru Bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak menuturkan bahwa wadah tersebut bukan merupakan sebuah institusi formal, melainkan sebuah istilah yang mencerminkan keinginan Prabowo untuk memfasilitasi pertemuan rutin antara mantan Presiden. Tujuannya adalah untuk membahas isu-isu strategis kebangsaan.
“Presidential Club ini terbuka bagi semua mantan Presiden yang masih hidup. Tujuannya untuk menjaga silaturahmi kebangsaan dan memberikan teladan bagi semua elemen bangsa,” kata Dahnil, Jumat (3/5/2024).
Prabowo mengharapkan agar para pemimpin bangsa selalu menjaga kekompakan dan keharmonisan, terlepas dari perbedaan pandangan politik. Menurutnya, persatuan dan gotong royong sangat penting untuk mewujudkan kepentingan rakyat banyak.
PKS mengapresiasi rencana pembentukan Presidential Club dan menilai bahwa wadah tersebut berpotensi memberikan perspektif yang beragam bagi Presiden terpilih. Namun, PKS juga mengingatkan pentingnya membedakan antara saluran konsultasi formal dan informal serta peran masing-masing dalam proses pengambilan keputusan.
Selain itu, PKS menyarankan agar pembentukan Presidential Club dilakukan dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk para ahli dan tokoh masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa Presidential Club dapat menjadi wadah yang efektif dan menguntungkan bagi bangsa dan negara.
Di sisi lain, beberapa pihak juga mengutarakan pandangan yang beragam mengenai usulan Presidential Club. Ada yang menilai bahwa wadah tersebut dapat menjadi sarana untuk memperkuat konsensus dan kolaborasi di antara para pemimpin bangsa. Namun, ada pula yang mempertanyakan perlunya pembentukan istitusi baru mengingat sudah adanya Wantimpres yang memiliki fungsi serupa.
Terlepas dari perbedaan pandangan, rencana pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto telah memicu diskusi penting tentang pentingnya konsultasi dan kolaborasi di antara para pemimpin bangsa. Perdebatan mengenai peran dan manfaat dari wadah informal semacam itu diharapkan dapat memperkaya wacana demokrasi dan tata kelola pemerintahan di Indonesia.