Suratsuara.com, – Pengamat politik Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin, menilai Anies Baswedan secara tidak langsung mengajukan diri sebagai anak buah Prabowo Subianto jika kembali mencalonkan diri sebagai calon gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Karena menurut Ujang, secara ketatanegaraan gubernur adalah kepala daerah di bawah presiden dan merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat.
“Ya secara ketentuan ketatanegaraan seperti itu (seperti anak buah), presiden bisa panggil Gubernur,” katanya kepada , Sabtu (16/3/2024).
Secara tidak langsung, Anies harus mengikuti arahan dari pemerintah pusat untuk pembangunan di Jakarta.
“Hubungannya harus bagus dengan pemerintah pusat, harus mengikuti arah pemerintah pusat,” tuturnya.
Sebab itu, Ujang meyakini Anies tak akan mencalonkan diri sebagai gubernur.
Selain alasan di atas, Ujang menilai Anies akan merendahkan dirinya sendiri karena telah berkontestasi sebagai calon presiden kemudian kembali nyagub.
“Masa habis nyapres, (sekarang) nyagub lagi, di situ akan turun level, turun kasta,” ujarnya.
Ujang juga meragukan Kaolisi Perubahan, yang terdiri dari Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mencalonkan Anies kembali di Jakarta.
“Koalisi Nasdem, PKS, PKB. Dalam konteks kerja sama Koalisi perubahan, apakah akan mengusung Anies? belum tentu. bisa Sahroni, bisa Mardani Ali Sera, bisa tokoh PKB,” tandasnya.
Terkait rencana koalisi di Jakarta, Para Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta dari Koalisi Perubahan melakukan pertemuan di Nasdem Tower, Jumat (15/3/2024) dan bersepakat melanjutkan koalisi untuk pilkada Daerah Khusus Jakarta.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPW) PKS DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, ketiga partai itu bersepakat untuk koalisi meratap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
“Kami ingin menguatkan dan mengokohkan kembali untuk merebut Jakarta, dari koalisi nasional ke koalisi gubernur Jakarta. InsyaAllah,” ujar Khoirudin kepada wartawan, Jumat.
Menurut Khoirudin, peningkatan suara PKS di DKI Jakarta menjadi modal bertarung pada Pilkada 2024.