Minggu, November 24, 2024
BerandaBisnisOJK Perketat Pengawasan Industri Jasa Keuangan Demi Tata Kelola yang Lebih Baik

OJK Perketat Pengawasan Industri Jasa Keuangan Demi Tata Kelola yang Lebih Baik

- Advertisement -

Penguatan Peran Profesi Penunjang dalam Industri Jasa Keuangan: Akuntan Publik di Garis Depan Tata Kelola

Dalam upaya memperkuat tata kelola industri jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peran profesi penunjang, termasuk akuntan publik, sebagai pilar krusial dalam model “Three Lines of Defense” (Tiga Garis Pertahanan).

Model Three Lines of Defense memosisikan profesi penunjang, seperti akuntan publik, di garis kedua untuk memberikan pengawasan dan validasi aktivitas keuangan. Peran penting ini diakui dalam Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan (POJK AP KAP).

Menurut Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, POJK AP KAP mengamanatkan akuntan publik asing untuk menerapkan pengendalian kualitas dan pelatihan terhadap kantor akuntan publik (KAP) lokal yang berafiliasi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar etika profesi dan peraturan perundang-undangan terkait praktik akuntan publik.

POJK AP KAP juga menyelaraskan pembatasan penggunaan jasa audit akuntan publik (rotasi audit) dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan objektivitas dan independensi proses audit, sekaligus meminimalkan potensi konflik kepentingan.

Dalam Forum of Firms (FoF) Meetings yang diadakan di Singapura, Sophia Wattimena menguraikan inisiatif OJK untuk memperkuat koordinasi dengan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan. Kolaborasi ini bertujuan untuk memfasilitasi pertukaran data yang mendukung perizinan, pendaftaran, dan pengawasan akuntan publik dan KAP.

FoF adalah asosiasi internasional jaringan kantor akuntan yang mempromosikan standar kualitas yang konsisten dan tinggi dalam pelaporan keuangan dan praktik audit di seluruh dunia. Organisasi ini memainkan peran penting dalam menetapkan kerangka kerja dan pedoman yang diterapkan oleh akuntan publik.

Langkah-langkah yang diambil OJK dan kolaborasi dengan profesi penunjang, seperti akuntan publik, mencerminkan komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan tata kelola industri jasa keuangan Indonesia. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik, memperkuat stabilitas sistem keuangan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

- Advertisement -

Dampak Peran Akuntan Publik dalam Tata Kelola yang Efektif

Peran akuntan publik dalam Three Lines of Defense sangat penting untuk:

* Meningkatkan Integritas Laporan Keuangan: Akuntan publik melakukan audit independen untuk memberikan jaminan yang wajar atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
* Mendeteksi dan Mencegah Kecurangan: Keahlian dan pelatihan khusus akuntan publik memungkinkan mereka mendeteksi indikator kecurangan dan mengembangkan prosedur pengendalian internal yang kuat.
* Memastikan Kepatuhan Regulasi: Akuntan publik memastikan organisasi mematuhi peraturan dan standar industri yang berlaku, termasuk prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
* Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas: Laporan audit akuntan publik memberikan transparansi kepada pemangku kepentingan tentang kondisi keuangan suatu organisasi dan akuntabilitas manajemen.
* Membangun Kepercayaan Pasar: Keterlibatan akuntan publik independen meningkatkan kepercayaan investor, kreditor, dan pelanggan terhadap integritas informasi keuangan.

Dengan memperkuat peran akuntan publik dan profesi penunjang lainnya, OJK berupaya menciptakan lingkungan yang mendorong praktik tata kelola yang baik dan melindungi kepentingan seluruh pemangku kepentingan dalam industri jasa keuangan Indonesia.

- Advertisement -
Advertisement
RELATED ARTICLES

Tetap Terhubung

199,856FansSuka
215,976PengikutMengikuti
152,458PengikutMengikuti
284,453PelangganBerlangganan

Most Popular