Suratsuara.com – Pemilu adalah pesta demokrasi yang menjadi tonggak penting dalam perjalanan sebuah negara menuju kedewasaan politik. Namun, di tengah hiruk-pikuknya, seringkali terjadi sengketa hasil pemilu yang memunculkan polemik dan ketegangan di masyarakat. Di Indonesia, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi lembaga yang diandalkan untuk menyelesaikan sengketa pemilu dengan obyektif dan adil.
Belakangan ini, publik tengah menantikan putusan MK terkait sengketa hasil pemilu yang memanas. Menyikapi hal ini, Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua MK, mengajak semua pihak untuk menerima putusan MK dengan lapang dada. Menurutnya, sikap saling menghormati hasil keputusan hukum adalah kunci untuk menjaga stabilitas dan kedamaian dalam sebuah negara.
“Harap semua pihak nantinya menerima putusan MK,” kata Jimly, menegaskan bahwa keputusan MK adalah cermin dari upaya untuk menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Dalam konteks ini, penting bagi semua elemen masyarakat untuk mengedepankan semangat kebersamaan dan rasa persaudaraan, meskipun berbeda pendapat politik.
Jimly juga menekankan pentingnya untuk bergerak maju setelah putusan MK dikeluarkan. “Kita ‘move on’-lah,” katanya dengan tegas. Mengingat bahwa proses demokrasi tidak pernah berhenti di satu titik, melainkan terus bergerak maju, Jimly menegaskan perlunya fokus pada pembangunan dan pemulihan bangsa.
Menyikapi seruan tersebut, kita semua, sebagai warga negara yang dewasa dan bertanggung jawab, seharusnya menerima putusan MK tanpa ada ruang bagi konflik atau perpecahan. Yang lebih penting lagi, kita harus memanfaatkan momentum ini untuk menyatukan visi dan upaya menuju perbaikan dan kemajuan bersama.
Menerima putusan MK dengan lapang dada bukanlah tanda kelemahan, melainkan manifestasi dari kedewasaan politik dan sikap demokratis yang sejati. Hal ini juga mencerminkan komitmen kita untuk membangun negara yang berlandaskan keadilan, persatuan, dan kesejahteraan bersama.
Oleh karena itu, mari kita bersatu sebagai bangsa, melampaui perbedaan dan perselisihan politik, untuk merajut masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Bersama-sama, kita bisa menciptakan Indonesia yang lebih kuat, damai, dan bermartabat.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie berharap semua pihak menerima apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang bakal dibacakan pada 22 April mendatang.
Terlebih, menurut Jimly, pembacaan putusan dilakukan setelah momentum perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah.
Hal ini disampaikan Jimly usai bersilaturahmi Lebaran di rumah Ketua Umum PDI-P sekaligus Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, Rabu (10/4/2024).
“Nanti, pada saat MK membuat putusan, saya berharap kita semua terima. Ya kita move on-lah, bagaimana sebaiknya mengurangi, memulihkan kembali kepercayaan satu dengan yang lain. Mudah-mudahan saling berangkulanlah sesudah ini, jangan tegang terus,” kata Jimly saat ditemui di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.
Kendati demikian, Jimly menegaskan bahwa dalam pertemuan dengan Megawati, tidak ada pembahasan mengenai sidang sengketa Pilpres 2024 di MK
Dia juga mengaku tidak dimintai pendapat oleh Megawati terhadap proses sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tersebut di MK.
Lebih lanjut, mantan Ketua MK ini mengatakan, dia tidak bisa menerka-nerka seperti apa hasil putusan yang akan diumumkan oleh MK nantinya.
“Enggak (dimintakan pendapat) hehehe. Saya kan enggak bisa menebak. Yang jelas perdebatannya seru kan? Penuh pro-kontra dengan segala bukti. Harapan saya, kita terima. Kan lumayan sesudah Majelis Kehormatan Mahkamah membuat keputusan, kan semua memberi harapan pada MK,” ujar Jimly.
Menurut dia, putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK juga memberikan situasi lebih baik terhadap sengketa Pemilu di MK.
Jilmy meyakini, apabila Anwar Usman masih menduduki jabatan tertinggi di lembaga Konstitusi, tidak akan ada pihak yang ingin mengajukan gugatan sengketa Pilpres.
“Coba kalau ketuanya masih yang lama, siapa yang mau berperkara? Todung Mulya Lubis ada di dalam, masa iya dia mau berperkara di MK? Tapi sesudah ketuanya diganti, dia (Anwar Usman) tidak boleh menangani perkara. Ya alhamdulilah semua menaruh harapan pada MK,” katanya.
“Nah, kita percayakan saja. Harapan saya, suasana Idul Fitri ini kita pakai momentumnya untuk rekonsiliasi,” ujar Jimly melanjutkan.