Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga, Sektor Riil Terpengaruh
Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 6,25% pada April 2024. Langkah ini diiringi dengan kenaikan suku bunga deposit facility menjadi 5,50% dan lending facility menjadi 7%.
Kenaikan suku bunga ini dimaksudkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak memburuknya risiko global. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mengendalikan inflasi agar tetap berada dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025.
Namun, kalangan pengusaha menilai kenaikan suku bunga tersebut dapat berdampak negatif terhadap sektor riil, khususnya penyerapan di pasar.
“Pengaruhnya ke permintaan di pasar, orang menahan untuk pinjam uang. Kalau orang tidak pinjam uang, yang belanja kurang. Yang punya uang simpan di bank karena dapat bunga lebih tinggi. Sehingga uang yang beredar di masyarakat sedikit, akibatnya daya beli masyarakat menurun,” kata Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono.
Penurunan daya beli masyarakat berimplikasi pada aktivitas dan perputaran uang di masyarakat. Konsumen cenderung menunda pembelian barang-barang kebutuhan sekunder dan tersier, termasuk kendaraan dan properti.
“Cicilan rumah, cicilan mobil dengan sendirinya orang akan memangkas keperluan sekunder dan tersier. Orang akan melakukan itu dulu, punya uang untuk makan saja dulu,” kata Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta.
Di sisi lain, pelaku usaha berharap pemerintah tidak menaikkan suku bunga lebih tinggi. Selain kenaikan suku bunga, faktor lain yang membebani dunia usaha adalah tingginya nilai tukar Dolar AS.
“Harapan pengusaha kepada pemerintah adalah simplikasi dan digitalisasi administrasi dan BI jangan menaikkan bunga,” kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa target pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,2% masih dapat dicapai. Hal ini didasarkan pada potensi arus investasi yang masuk ke Indonesia yang masih besar, ditargetkan mencapai Rp 1.400 triliun pada tahun ini.
“Terutama seusai kepastian pemimpin RI di masa depan, lewat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024,” ujar Airlangga.
Kenaikan BI Rate kali ini merupakan yang pertama sejak BI menahan suku bunga di level 6% pada Oktober 2023. BI juga tetap menerapkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.