Penambahan Jumlah Kementerian Picu Kecurigaan Publik, Kata Ganjar
Jakarta – Rencana penambahan jumlah pos kementerian diusulkan oleh kubu Prabowo-Gibran. Namun, calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, memperingatkan potensi persepsi negatif dari publik.
Ganjar menilai, wacana untuk menambah jumlah pos kementerian dapat menimbulkan kecurigaan publik akan terjadinya praktik politik transaksional. “Semua alasan sangat mungkin, tapi kecurigaan publik pasti mengarah ke sana,” ujar Ganjar saat ditemui di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Kecurigaan ini, menurut Ganjar, diperkuat oleh fakta bahwa jumlah pos kementerian telah diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dalam regulasi tersebut, jumlah pos kementerian ditetapkan sebanyak 34. “Wong sudah ada undang-undangnya kok, mau apa lagi?” tanya Ganjar.
Meskipun memahami adanya wacana penambahan pos kementerian, Ganjar menyatakan bahwa sebagai politisi, ia menyadari adanya politik akomodasi yang mungkin melatarbelakangi usulan tersebut. “Tapi saya paham karena saya politisi saya sangat paham pasti politik akomodasi pasti dilakukan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, mengusulkan penambahan jumlah pos kementerian menjadi 40 di era pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia berdalih bahwa jumlah pos kementerian perlu ditingkatkan seiring dengan tantangan dan target negara yang semakin besar.
“Buat saya bagus. Negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target kita besar. Wajar, kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar,” ujar Habiburokhman, Senin (6/5/2024).
Usulan penambahan pos kementerian ini mendapat reaksi beragam dari berbagai pihak. Sebagian pihak mendukung dengan alasan kebutuhan untuk mengakomodasi berbagai kepentingan dan tantangan negara. Sementara itu, pihak lain mengkhawatirkan potensi pemborosan anggaran dan tidak efisiennya pemerintahan yang terlalu besar.
Rencana penambahan pos kementerian ini masih menjadi wacana dan belum sampai pada tahap finalisasi. Keputusan akhir tentang jumlah dan struktur kementerian nantinya akan ditetapkan oleh Presiden terpilih setelah melalui pertimbangan dan konsultasi yang matang dengan para pemangku kepentingan terkait.