Minggu, Juni 30, 2024
BerandaNewsSYL Tolak Pembelaan Saksi dalam Sidang Korupsi

SYL Tolak Pembelaan Saksi dalam Sidang Korupsi

- Advertisement -

Eks Menteri Pertanian Tak Hendak Dibela dalam Kasus Gratifikasi

Jakarta – Pada Rabu (8/5/2024), mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengungkapkan bahwa dirinya tidak memerlukan pembelaan dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan.

Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk bertanya kepada para saksi. SYL pun mengutarakan permintaannya kepada para saksi untuk menjawab semua pertanyaan dengan jujur dan tidak perlu membelanya.

“Pada kesempatan ini Yang Mulia, saya berharap dijawab dengan hati aja, karena pertanyaannya juga ringan-ringan, jangan bela saya, saya tidak perlu dibela. Yang kalian harus sampaikan,” ujar SYL.

SYL menyinggung bahwa para saksi yang dihadirkan dalam persidangan merupakan mantan anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan). Ia menyatakan bahwa dirinya telah siap menghadapi kasus tersebut.

“Karena ini bekas anak-anak saya Pak, teman-teman JPU, maafkan saya. Artinya jawab dengan sejujurnya aja, saya sudah siap dengan segalanya kok,” kata SYL.

Dalam kesaksiannya, SYL menyampaikan tiga pertanyaan kepada para saksi. Pertanyaan-pertanyaan tersebut terkait dengan perjalanan dinas ke Brasil, Amerika, dan permasalahan yang dihadapi Kementan pada saat itu, seperti El Nino, kenaikan harga daging, tahu, tempe, dan pupuk.

SYL menggarisbawahi bahwa perjalanan dinasnya ke Brasil dan Amerika bertujuan untuk mengurus masalah yang dihadapi Kementan. Permasalahan tersebut meliputi pertemuan menteri pertanian seluruh dunia hingga persoalan pangan. Ia juga menekankan bahwa perjalanan itu dilakukan menggunakan pesawat demi kepentingan mengurus masalah-masalah tersebut.

- Advertisement -

“Saya yakin ini jalan karena selama kami, Pak, harga nggak naik, beras nggak naik, karena ini ada kaitannya dengan apa yang ada. Jadi perjalanan-perjalanan pakai pesawat dan lain-lain itu untuk kepentingan itu bapak,” jelas SYL.

Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Hermanto, dan mantan Direktur Perbenihan Perkebunan Kementan, Gunawan, yang hadir sebagai saksi, mengaku tidak pernah mendengar langsung perintah SYL untuk mengumpulkan uang atau memberikan ancaman.

“Tidak ada, ya kan perintah dari Pak Sekjen,” jawab Hermanto.

“Pernahkah saya mengancam-ancam orang dalam semua pertemuan, ‘kalau kau nggak ikut saya, saya pecat kamu’ pernah nggak?” tanya SYL.

- Advertisement -

“Secara langsung dari Pak Menteri, saya, Pak SYL tidak,” jawab Hermanto.

“Pak Gunawan, kau kan Eselon II. Kau pasti pernah berhadapan sama saya, kamu pernah nggak mendengar?” tanya SYL.

“Tidak pernah,” jawab Gunawan.

“Pernah nggak kau merasa saya paksa atau saya ancam gitu?” tanya SYL.

“Tidak Pak,” jawab Gunawan.

“Jawab ke Allah,” timpal SYL.

“Tidak Pak,” jawab Gunawan.

Di sisi lain, SYL membantah melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sebagaimana yang didakwakan kepadanya. Ia juga menegaskan bahwa perjalanan dinasnya ke Brasil dan Amerika dilakukan untuk kepentingan Kementerian Pertanian dan bukan untuk kepentingan pribadi.

“Semua perjalanan-perjalanan yang saya lakukan untuk kepentingan rakyat Indonesia, untuk kepentingan pertanian kita. Dan itu bisa dibuktikan dengan data,” tegas SYL.

Sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan terhadap SYL akan dilanjutkan pada waktu yang akan datang. SYL menyatakan akan memberikan pembelaan secara tertulis dalam sidang berikutnya.

- Advertisement -
Advertisement
RELATED ARTICLES

Tetap Terhubung

199,856FansSuka
215,976PengikutMengikuti
152,458PengikutMengikuti
284,453PelangganBerlangganan

Most Popular