Selasa, Juli 2, 2024
BerandaPolitikDPD Desak Penguatan Fungsi dalam Pemerintahan Prabowo

DPD Desak Penguatan Fungsi dalam Pemerintahan Prabowo

- Advertisement -

Penguatan DPD: Aspirasi Daerah Menjadi Prioritas Pemerintahan Prabowo

Di ambang era kepemimpinan Prabowo Subianto, sorotan tertuju pada perlunya penguatan kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Wakil Ketua Komite I DPD Filep Wamafma menyuarakan urgensi tersebut, menekankan peran DPD sebagai mitra strategis pemerintah dalam merespons dinamika dan persoalan daerah.

Reduksi Wewenang DPD Pasca Revisi UU MD3

Filep menyoroti bahwa revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo telah memangkas kewenangan DPD. Akibatnya, menurutnya, terjadi penurunan sinergitas antara DPD dan pemerintah.

“Argumentasi dan saran-saran DPD, terutama terkait hak-hak masyarakat di daerah, kurang diperhatikan oleh pemerintah,” ujar Filep.

Kembalinya Kewenangan DPD dalam Putusan MK

Sebelumnya, pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, DPD masih memiliki peran signifikan. Namun, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 92/PUU-X/2012 yang mengembalikan kewenangan legislasi DPD tampaknya belum terealisasi secara efektif.

Pengembalian Marwah DPD melalui Amandemen UUD

- Advertisement -

Filep mendesak penguatan kewenangan dan fungsi DPD melalui amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini diutamakan pada fungsi legislasi dan penganggaran yang berkaitan dengan daerah.

“Pengaturan DPD dan DPR harus dibuat dalam UU terpisah yang bersifat lex specialis,” tegasnya.

Fungsi DPD, Bukan Oposisi

Filep menekankan bahwa DPD hadir untuk mewakili aspirasi daerah, bukan sebagai oposisi. Oleh karena itu, diperlukan penataan tata kelola internal demi optimalisasi tugas, fungsi, dan wewenang DPD.

- Advertisement -

Kualitas Kepemimpinan DPD

Filep juga menyoroti pentingnya manajemen kepemimpinan dalam DPD. Ia berpendapat bahwa Ketua DPD periode 2024-2029 harus memiliki visi penguatan kelembagaan, bukan malah ingin membubarkan atau menggabungkan DPD dengan DPR.

“Dengan cara ini, DPD akan kembali menemukan marwahnya sebagai lembaga yang setara dengan lembaga lainnya di MPR,” pungkas Filep.

Penguatan Peran DPD di Era Prabowo

Di era kepemimpinan Prabowo Subianto, diharapkan DPD dapat lebih berperan aktif dalam menyikapi persoalan daerah. Aspirasi masyarakat melalui DPD harus menjadi perhatian utama pemerintah dalam pengambilan kebijakan.

Dengan memperkuat kewenangan dan fungsi DPD, pemerintah dapat meningkatkan sinergitas dengan daerah dalam mengatasi berbagai tantangan dan mewujudkan kesejahteraan bersama.

- Advertisement -
Advertisement
RELATED ARTICLES

Tetap Terhubung

199,856FansSuka
215,976PengikutMengikuti
152,458PengikutMengikuti
284,453PelangganBerlangganan

Most Popular