Suratsuara.com – Pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih suara tertinggi untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Hal tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Jumat (15/3/2024) malam.
Dari penetapan KPU, tercatat Prabowo-Gibran mendapat 4.660.408 suara.
Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 2.339.620 suara.
Lalu pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 999.528 suara.
“Dengan demikian pembacaan formulir D.Hasil pemilu presiden dan wakil presiden provinsi Sumatera Utara kami tetapkan,” demikian ujar Komisioner KPU RI, Idham Holik saat menetapkan hasil rekapitulasi yang disepakati peserta rapat pleno.
Selain itu, rapat pleno juga melaporkan besarnya suara sah pemilu di Sumut sebanyak 7.999.556. Kemudian, jumlah suara tidak sah dilaporkan sebanyak 150.232.
Sehingga jumlah total suara sah dan dan tidak sah sebesar 8.149.788.
Terakhir, jumlah pengguna hak pilih total pada pemilu di Sumut sebanyak 8.149.788 orang.