Kamis, Juli 4, 2024
BerandaPolitikPP Muhammadiyah Desak Pembentukan Pansel KPK dalam Surat ke Presiden

PP Muhammadiyah Desak Pembentukan Pansel KPK dalam Surat ke Presiden

- Advertisement -

Muhammadiyah Desak Presiden Jokowi Bentuk Pansel KPK Representatif dan Transparan

Jakarta – Merespons masih maraknya praktik korupsi di Indonesia, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menyerukan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2024 yang representatif dan transparan.

Dalam surat bernomor 194/I.0/A/2024 yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, organisasi keagamaan tersebut menyampaikan empat pendapat resmi terkait proses pembentukan Pansel KPK.

Penekanan Proporsionalitas dan Keterbukaan Masyarakat

Pertama, Muhammadiyah mendesak Presiden Jokowi untuk memosisikan keterwakilan kepentingan masyarakat secara rasional dan proporsional dalam Pansel. Unsur masyarakat harus memiliki jumlah keterwakilan yang lebih banyak dibandingkan unsur pemerintah.

Kedua, Presiden diminta memastikan prinsip keterbukaan, etika politik, dan moralitas demokrasi dalam proses pembentukan Pansel. Sejumlah anggota masyarakat pun perlu dilibatkan dalam memberikan penilaian dan masukan terhadap rekam jejak para calon yang diusulkan.

“Muhammadiyah mengusulkan agar presiden mengajukan jumlah calon anggota pansel sebanyak tiga kali yang dimuat di media massa selama dua pekan,” ungkap Busyro.

Penghargaan Aspirasi Masyarakat

- Advertisement -

Ketiga, Muhammadiyah meminta Presiden Jokowi untuk memberikan respons positif terhadap penilaian dan masukan masyarakat. Calon yang dinilai tidak layak oleh masyarakat dapat diganti dengan calon lain yang lebih selektif sesuai aspirasi publik.

“Kami berharap presiden memberikan penghormatan atas aspirasi masyarakat dengan mengganti calon yang tidak memenuhi kriteria integritas, profesionalitas, dan independensi,” tegas Busyro.

Momentum Pemulihan Citra KPK

Keempat, PP Muhammadiyah menilai pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK tahun 2024 menjadi momentum emas untuk memulihkan citra KPK dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi.

- Advertisement -

“Proses ini harus dimanfaatkan sebagai momentum masyarakat untuk berpartisipasi penuh dalam Gerakan Bersama Pemberantasan Korupsi,” imbuh Busyro.

Praktik Korupsi Masif

Muhammadiyah menggarisbawahi bahwa korupsi telah menjadi masalah yang semakin masif di Indonesia, menyebabkan penderitaan sosial dan ekonomi bagi masyarakat serta mengancam kualitas sumber daya alam dan martabat kenegaraan.

Oleh karena itu, organisasi keagamaan tersebut mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam memberantas korupsi dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan negara.

- Advertisement -
Advertisement
RELATED ARTICLES

Tetap Terhubung

199,856FansSuka
215,976PengikutMengikuti
152,458PengikutMengikuti
284,453PelangganBerlangganan

Most Popular