Suratsuara.com -Polres Malang mengamankan 3 orang dalam kasus dugaan pengemasan ulang beras bulog menjadi beras premium di Malang, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan para pelaku memalsukan merek hingga mengemas ulang beras bulog untuk dijual kembali menjadi beras premium.
“Para pelaku melakukan pengemasan beras dan memalsukan merek dari beras bulog yang seharusnya menjadi beras medium dan menjualnya kembali menjadi beras premium,” kata Gandha dilansir detikJatim, Minggu (17/3/2024).
Polisi juga telah menyegel sebuah gudang di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, yang diduga menjadi tempat pengemasan ulang beras bulog itu. Polisi menyita hampir 2 ton beras.
Gandha Syah Hidayat mengungkap dugaan pengemasan ulang beras bulog ini bermula dari kecurigaan polisi. Pihaknya melihat ada aktivitas di gudang tersebut pada malam hari.
Setelah dilakukan penyelidikan terungkap gudang tersebut menjadi tempat pengemasan ulang beras bulog menjadi premium. Polisi lalu menyegel gudang tersebut pada Jumat (15/3) malam.
Sejumlah barang bukti diamankan polisi di antaranya beras Bulog kemasan 50 kilogram sebanyak 1,2 ton, ratusan karung bekas beras bulog. Tak hanya itu, polisi juga menyita timbangan digital, serta peralatan lainnya.