1. Megwati Kirim Surat Amicus Curiae ke MK, Dorong Putusan Adil
Pada Selasa (16/4), Presiden Kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan surat “amicus curiae” atau Sahabat Pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Surat tersebut diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat.
Surat “amicus curiae” yang diserahkan di Gedung II MK, Jakarta Pusat, dimaksudkan untuk memberikan pendapat hukum terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres yang sedang ditangani oleh MK. Surat tersebut diterima oleh Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri, Immanuel Hutasoit, mewakili lembaga peradilan.
2. Gibran Buka Peluang Koalisi dengan PDIP Pasca Pilpres
Calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa terdapat pembicaraan mengenai kemungkinan koalisi dengan PDIP pada pemerintahan mendatang. “Ya bisa dibicarakan, semua bisa dibicarakan,” ujarnya usai menggelar halal bihalal dengan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, Selasa (16/4).
Gibran tidak merinci lebih lanjut isi pembicaraan tersebut, namun ia menegaskan bahwa segala bentuk kerja sama politik terbuka untuk didiskusikan. “Kita belum tahu ke depannya seperti apa, tapi tentu segala kemungkinan bisa saja terjadi,” imbuhnya.
3. Indonesia Sikap Deeskalasi Hadapi Ketegangan di Timur Tengah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Indonesia untuk bersikap deeskalasi atau menahan diri terhadap situasi ketegangan geopolitik yang terjadi di beberapa negara Timur Tengah. Arahan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/4).
“Presiden memberikan arahan agar Indonesia bersikap deeskalasi, menahan diri dalam menghadapi situasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah saat ini,” jelas Airlangga.
4. Ganjar Apresiasi Amicus Curiae Megawati, Dorong Keputusan Adil MK
Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menilai pengajuan “amicus curiae” oleh Megawati Soekarnoputri akan mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutus perkara PHPU Pilpres 2024 dengan lebih adil. Ia meyakini “amicus curiae” dapat memberikan masukan hukum yang komprehensif dan membantu MK dalam mengambil keputusan yang tepat.
“Saya kira itu bagus, karena tentu saja beliau memiliki pengalaman berharga dan wawasan yang luas tentang masalah ini,” komentar Ganjar.
5. Bawaslu RI Siap Hadapi 270 Perkara PHPU Pileg
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menegaskan bahwa pihaknya telah siap untuk menghadapi 270 perkara PHPU Pemilihan Anggota Legislatif yang akan disidangkan di Mahkamah Konstitusi. “Kami telah melakukan koordinasi dan persiapan matang untuk menghadapi setiap sidang,” ungkapnya di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (16/4).
Bagja menjelaskan bahwa pimpinan Bawaslu RI akan bergiliran menghadiri sidang-sidang PHPU di MK. “Kami akan membagi tim untuk memastikan semua perkara dapat ditangani dengan baik,” imbuhnya.
6. PDI Perjuangan Optimistis Hadapi PHPU di MK
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyatakan keyakinannya terhadap proses hukum yang akan dijalani partai dalam menghadapi PHPU Pilpres yang dilayangkan oleh tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. “Kami optimistis, karena kami yakin telah memenangkan pilpres secara sah dan konstitusional,” tuturnya.
Megawati meminta kader PDI Perjuangan untuk tetap solid dan kompak dalam menghadapi gugatan tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
7. Tim Prabowo Serahkan Bukti Baru ke MK Terkait Dugaan Kecurangan
Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyerahkan sejumlah bukti baru kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperkuat gugatan PHPU Pilpres yang diajukan. Bukti-bukti tersebut berupa dokumen, rekaman CCTV, dan kesaksian saksi yang diduga menemukan kecurangan pada penyelenggaraan pilpres.
“Kami telah mengumpulkan lebih banyak bukti yang menguatkan klaim kami tentang adanya pelanggaran dan kecurangan yang sistematis,” ujar kuasa hukum Prabowo, Bambang Widjojanto.
8. MK Siap Sidangkan PHPU Pilpres, Jadwal Disesuaikan
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengonfirmasi bahwa MK telah siap untuk menggelar sidang PHPU Pilpres 2024. “Kami sudah membentuk majelis hakim untuk menyidangkan perkara ini,” ungkapnya.
Anwar menambahkan bahwa MK telah membuat penyesuaian jadwal sidang untuk mengakomodasi banyaknya perkara yang diajukan. Persidangan akan dimulai pada 18 April 2024 dan diperkirakan berlangsung selama beberapa minggu.
9. DPR Setujui Pansus Penyelenggaraan Pemilu Dipercepat
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pemilu untuk dipercepat. Pansus ini bertujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pilpres dan pileg 2024 serta memberikan rekomendasi perbaikan pada penyelenggaraan pemilu mendatang.
“Pansus ini akan bertugas selama tiga bulan dan akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk KPU, Bawaslu, dan DKPP,” jelas Ketua DPR Bambang Soesatyo.
10. KPU Antisipasi Gugatan PHPU yang Menumpuk
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan langkah-langkah antisipasi untuk menghadapi banyaknya gugatan PHPU yang diprediksi akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPU telah membentuk tim hukum yang solid dan mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung untuk menanggapi gugatan-gugatan tersebut.
“Kami telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik untuk menghadapi gugatan PHPU. Kami yakin dapat membuktikan bahwa pilpres dan pileg 2024 telah dilaksanakan secara adil dan transparan,” ungkap Ketua KPU Hasyim Asy’ari.