Tahanan Polsek Biromaru Kabur, Dua Ditangkap Dua Masih Buron
Palu – Apresiasi kerja keras jajaran kepolisian, dua dari empat tahanan yang melarikan diri dari Polsek Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, telah berhasil ditangkap. Tindakan tegas ini menjadi bukti komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.
“Pelarian dua tahanan, yakni Abrianto dan Firdaus, berakhir setelah upaya penelusuran intensif,” ucap Kasubbid Penmas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari di Palu, Senin.
Kendati demikian, pengejaran terhadap dua tahanan yang masih buron, Reza dan Julfianus, masih terus dilakukan secara masif. Aparat tidak akan tinggal diam dan akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk segera membekuk mereka.
Penangkapan Firdaus alias Daus terlaksana berkat informasi akurat dari masyarakat. Berdasarkan laporan, Daus diduga berniat melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Palu Barat. Berbekal informasi tersebut, personel Polsek Palu Barat dengan sigap bergerak dan berhasil mengamankannya.
Penangkapan tahanan lainnya juga berlangsung di lokasi berbeda. Sayangnya, Sugeng belum dapat memberikan keterangan detail mengenai hal tersebut. Yang jelas, aparat telah mengantongi informasi dan petunjuk penting yang mengarah kepada keberadaan Reza dan Julfianus.
Kepolisian mengimbau kedua tahanan yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Pasalnya, upaya pengejaran akan terus dilakukan hingga mereka berhasil ditemukan. Segala bentuk informasi yang masuk dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional.
“Kami mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu kami menemukan tahanan yang melarikan diri. Informasi sekecil apa pun akan sangat membantu proses pencarian,” ungkap Sugeng.
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugrono menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara serius dan sesuai aturan hukum. Ia menekankan bahwa setiap pelanggaran, termasuk yang dilakukan oleh personel aktif, akan diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum. Semua pihak harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas Kapolda.
Insiden pelarian tahanan di Polsek Biromaru terjadi pada Minggu (23/6) pukul 18:06 WITA. Empat tahanan berhasil merusak gembok ruang tahanan dan melarikan diri. Aksi nekat tersebut mengundang reaksi cepat dari jajaran Polres Sigi dan Polsek Biromaru.
Reskrim dan Intelkam Polres Sigi dibantu Polsek Biromaru tak kenal lelah mencari dan mengejar para tahanan yang masih kabur. Hingga saat ini, upaya pengejaran masih terus berlanjut dan diharapkan segera membuahkan hasil.