PDIP Masih Mempertimbangkan Kandidat Termasuk Anies-Ahok untuk Pilgub DKI
Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengonfirmasi bahwa mereka masih mengevaluasi usulan kandidat yang akan dicalonkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa partai berlambang banteng moncong putih tersebut belum dapat mengungkapkan nama-nama kandidat yang sedang dipertimbangkan. Ia menekankan bahwa proses seleksi masih berjalan dan nama-nama akan diumumkan setelah melalui proses pencermatan.
“Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,” ujar Hasto di Posko Pemenangan PDIP, Jakarta, Senin (6/5) malam.
Meskipun begitu, Hasto tidak membantah bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok termasuk tokoh-tokoh yang diusulkan kepada PDIP. Ia menilai keduanya sebagai sosok yang mewakili karakteristik Indonesia.
“Kita kan partai demokrasi yang berkarakter Indonesia, sehingga nama-nama itu diusulkan dari bawah,” jelasnya.
Proses seleksi kandidat kepala daerah dan wakil kepala daerah di PDIP dilakukan melalui usulan dari dewan pimpinan cabang (DPC) dan dewan pimpinan daerah (DPD). Saat ini, penjaringan masih dilakukan di tingkat provinsi untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur.
Hasto menambahkan bahwa PDIP akan terus menjaring nama-nama yang akan diusung pada Pilkada Serentak 2024. Ia menyebutkan beberapa wilayah yang menjadi sorotan, termasuk Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Utara, Papua, dan Aceh.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal tahapan Pilkada 2024 sebagai berikut:
* Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan: 27 Februari – 16 November 2024
* Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih: 24 April – 31 Mei 2024
* Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan: 5 Mei – 19 Agustus 2024
* Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih: 31 Mei – 23 September 2024
* Pengumuman pendaftaran pasangan calon: 24 – 26 Agustus 2024
* Pendaftaran pasangan calon: 27 – 29 Agustus 2024
* Penelitian persyaratan calon: 27 Agustus – 21 September 2024
* Penetapan pasangan calon: 22 September 2024
* Pelaksanaan kampanye: 25 September – 23 November 2024
* Pelaksanaan pemungutan suara: 27 November 2024
* Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 November – 16 Desember 2024
PDIP diperkirakan akan mengumumkan nama-nama kandidat yang akan diusung pada Pilkada Serentak 2024 dalam waktu dekat. Keputusan ini akan sangat menentukan peta persaingan di sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta.