Sabtu, November 23, 2024
BerandaPolitikOrmas PB Mathla'ul Anwar Berikan Dukungan terhadap Pengaturan Izin Usaha Pertambangan bagi...

Ormas PB Mathla’ul Anwar Berikan Dukungan terhadap Pengaturan Izin Usaha Pertambangan bagi Ormas

- Advertisement -

Organisasi Keagamaan Mendukung Kebijakan IUP untuk Ormas

Jakarta – Mathla’ul Anwar, organisasi keagamaan terbesar ketiga di Indonesia, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mengelola izin usaha pertambangan (IUP).

Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar, K.H. Embay Mulya, menyatakan organisasinya siap mendukung kebijakan tersebut demi mewujudkan ekonomi berkeadilan di Indonesia. “Kami akan membantu dalam bidang pendidikan, dakwah, dan sosial,” ujarnya.

Meskipun terdapat pro dan kontra dalam masyarakat, Mathla’ul Anwar meyakini program pemerintah sejalan dengan motonya, “Menata Umat, Merekat Bangsa.” Embay menegaskan bahwa hasil pertambangan tidak hanya menguntungkan negara, tetapi juga organisasi keagamaan.

“Mathla’ul Anwar, yang lahir sebelum Republik Indonesia berdiri pada tahun 1916, telah berkiprah membantu pemerintah meningkatkan sumber daya manusia,” tuturnya.

Menurut Embay, kebijakan pemerintah ini selaras dengan Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Ia menilai bahwa pemberian WIUPK kepada ormas keagamaan relevan jika dikelola dengan baik.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang merevisi PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Pasal 83 A ayat (1) PP Nomor 25 Tahun 2024 mengizinkan ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah mengelola WIUPK.

Dampak Positif bagi Organisasi Keagamaan

- Advertisement -

Mathla’ul Anwar meyakini bahwa kebijakan ini akan berdampak positif bagi organisasi keagamaan. Embay menjelaskan bahwa hasil pertambangan dapat digunakan untuk membiayai operasional organisasi, sehingga mereka dapat lebih fokus menjalankan tugas-tugasnya dalam melayani masyarakat.

“Kami dapat meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren-pesantren Mathla’ul Anwar, membiayai dakwah, dan melakukan kegiatan sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Dukungan dari Berbagai Pihak

Selain Mathla’ul Anwar, beberapa organisasi keagamaan lain juga telah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah ini. Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. KH. Yahya Cholil Staquf, mengatakan NU siap mengelola WIUPK dengan transparan dan akuntabel.

- Advertisement -

“Kami memiliki pengalaman panjang dalam mengelola organisasi dan sumber daya ekonomi. Kami akan menggunakan hasil pertambangan untuk memajukan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, juga menyatakan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah. Ia menilai bahwa organisasi keagamaan memiliki potensi besar untuk mengelola WIUPK secara profesional.

“Muhammadiyah memiliki lembaga-lembaga pendidikan tinggi dan penelitian yang dapat mendukung kegiatan pertambangan. Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah dan perusahaan swasta untuk mewujudkan pengelolaan pertambangan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

- Advertisement -
Advertisement
RELATED ARTICLES

Tetap Terhubung

199,856FansSuka
215,976PengikutMengikuti
152,458PengikutMengikuti
284,453PelangganBerlangganan

Most Popular