Jumat, November 22, 2024
BerandaPolitikMengawal Transisi Jokowi Ke Prabowo

Mengawal Transisi Jokowi Ke Prabowo

- Advertisement -

Suratsuara.com – Mengawal Transisi Jokowi Ke Prabowo: Menuju Pemerintahan Baru yang Bermartabat

Setelah melalui periode pemerintahan yang penuh tantangan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Indonesia kini menghadapi masa transisi menuju era baru dengan Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih. Transisi kekuasaan ini menjadi momen penting dalam sejarah politik Indonesia, yang memerlukan kerja sama, kesatuan, dan pemahaman mendalam dari semua pihak terkait. Bagaimana langkah-langkah mengawal transisi ini dengan baik sehingga Indonesia tetap stabil dan maju ke depan?

Respek Terhadap Kedaulatan Rakyat

Transisi kekuasaan haruslah berlangsung dalam koridor konstitusi dan demokrasi yang telah ditetapkan. Kedaulatan rakyat harus dihormati sepenuhnya, baik oleh pemerintah yang lama maupun yang baru. Ini mencakup penerimaan hasil pemilihan umum dengan sikap yang dewasa, tanpa meningkatkan tensi politik yang berpotensi merugikan stabilitas negara.

Kolaborasi dan Konsolidasi Kabinet

Langkah pertama yang penting adalah pembentukan kabinet yang inklusif dan efektif. Kolaborasi antara partai politik yang terlibat dan unsur-unsur masyarakat yang relevan harus dikedepankan. Hal ini akan memastikan bahwa kabinet dapat menghadapi berbagai tantangan yang kompleks dengan strategi yang matang.

Kontinuitas Pembangunan dan Inovasi

Meskipun terjadi pergantian kekuasaan, pembangunan dan inovasi harus tetap menjadi fokus utama. Program-program yang telah berjalan dengan baik sebaiknya diteruskan, sementara program baru yang sesuai dengan visi pemerintahan baru perlu dikembangkan. Dengan demikian, Indonesia dapat terus maju tanpa terhambat oleh perubahan kebijakan yang mendadak.

- Advertisement -

Penguatan Diplomasi dan Kemitraan Internasional

Transisi kekuasaan juga memerlukan perhatian terhadap hubungan internasional. Kemitraan dan diplomasi yang sudah terjalin perlu dipertahankan dan diperkuat. Ini akan membantu Indonesia memperoleh dukungan dan investasi dari negara-negara lain, serta memperluas akses ke pasar global.

Pendidikan Politik dan Kesadaran Publik

Mengawal transisi kekuasaan juga berarti membentuk kesadaran politik yang sehat di tengah masyarakat. Pendidikan politik yang berkualitas perlu ditingkatkan, sehingga rakyat dapat memahami proses politik dan konsekuensi dari pilihan yang dibuat oleh para pemimpinnya. Dengan demikian, stabilitas politik dapat dipertahankan.

- Advertisement -

Pemantauan dan Evaluasi Berkelanjutan

Setelah transisi berlangsung, penting untuk melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja pemerintah baru. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa janji-janji kampanye terpenuhi, kebijakan-kebijakan yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan rakyat, dan adanya akuntabilitas dalam pengambilan keputusan.

Mengawal transisi dari Jokowi ke Prabowo bukanlah tugas yang mudah, namun dengan komitmen bersama untuk menjaga kestabilan dan kemajuan bangsa, Indonesia dapat melalui periode ini dengan sukses. Semua pihak, baik pemerintah, parlemen, partai politik, maupun masyarakat sipil, memiliki peran penting dalam memastikan bahwa transisi berlangsung secara lancar dan berdampak positif bagi bangsa dan negara.

WAJAH Indonesia 2024-2029 mulai terang. Meski bagi sebagian orang, terang itu belum benderang. Kabut masih menyelimuti.

Kekuasaan eksekutif akan dipegang Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang didukung partai dalam Koalisi Indonesia Maju, yang diperkirakan akan unggul tipis di parlemen.

Hanya posisi Ketua DPR secara teoritik akan dipegang partai pemenang pemilu, yakni PDI Perjuangan, jika tak ada manuver politik lain untuk mengubah undang-undang.

PDI Perjuangan akan “ditinggal” mitra koalisnya PPP, yang menurut hitungan KPU tak lolos ke Senayan. Namun, semuanya tergantung pada Mahkamah Konstitusi dan dinamika politik di parlemen. PPP mempersoalkan hasil KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Rabu malam, 20 Maret 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh suara terbanyak 96.214.691 suara (58,59 persen).

Adapun pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 40.971.906 suara (24,95 persen). Sedang pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih 27.040.878 suara (16,47 persen).

Jelang tengah malam, calon Presiden Prabowo Subianto menggelar jumpa pers di kediamannya bersama dengan sejumlah ketua umum partai politik pendukung.

Dalam jumpa pers yang tidak dihadiri calon wapres Gibran Rakabuming Raka, Prabowo mengajak masyarakat kembali bersatu dan bersama-sama menatap masa depan.

Pada saat hampir bersamaan, Ketua Umum Surya Paloh menyampaikan sikap partai Nasdem untuk menerima hasil Pemilu 2024.

Hasil rekapitulasi berjenjang KPU, mirip dengan hasil hitung cepat, termasuk yang dilakukan Litbang .

Namun, bangsa ini harus tetap sabar menunggu proses politik berikutnya. Masih ada ruang untuk mengajukan sengketa hasil Pemilu 14 Februari 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Pasangan Anies-Muhaimin dan pasangan Ganjar-Mahfud memastikan akan membawa sengketa hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi. MK adalah jalur konstitusional yang disediakan konstitusi.

Meskipun Nasdem melalui Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, beberapa jam setelah KPU mengumumkan hasil, sudah menyatakan menerima hasil pemilu 2024. Namun, langkah menggugat sengketa Pemilu ke MK adalah hak pasangan calon, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Di tengah seruan kampus, Nasdem menyatakan menerima hasil pemilu 2024. Itu adalah pilihan politik Partai Nasdem.

Namun rasanya, kesabaran dan kearifan tetap dibutuhkan dalam situasi sosial-politik yang relatif sensitif seperti sekarang ini. Sebagian kampus masih bergemuruh. Seruan penyelamatan demokrasi terus digaungkan.

Rektor Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Prof Dr Fathul Wahid berseru lantang. “Mereka kuasai wasit, ubah aturan hukum, tekan pesaing politik, mobilisasi sumber daya negara untuk kemenangan politik elektoral. Pemilu yang disertai politik uang yang telah merusak tatanan nilai dan moral masyarakat kita menyempurnakan tragedi kematian demokrasi Indonesia.” (, 14 Maret 2024).

Fathul dalam salah satu wawancara menyuarakan civil disobidience (pembangkangan sipil).

Civitas akademi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta juga menyuarakan keprihatinan yang sama. Bahkan, dalam unjuk keprihatinan terakhir hadir Wakil Rektor UGM Arie Sudjito.

Arie mengatakan, demokrasi sedang terancam. “Dan kita harus mengingatkannya,” kata Arie.

Keprihatinan juga dilakukan elemen dosen Universitas Indonesia yang dimotori Prof Dr Sulistyowati Irianto, Prof Dr Harkristuti Harkrinowo.

Dalam The New York Review of Books, edisi 4 April 2024, Margaret Scott saat meninjau buku karya Marcus Mietzner, menulis “Indonesia’s Corrupted Democracy.”

Kritik terhadap demokrasi terus disuarakan di Tanah Air. Sukidi, pemikir kebhinekaan lulusan Harvard University, dalam esainya di , 21 Maret 2024, menulis “demokrasi sedang berada di titik nadir. Kita disadarkan ketika kerusakan demokrasi hampir sempurna.

Sukidi merujuk pada pendapat Steven Levitski dan Daniel Zibllat (2018) yang menyebut, democracy’s assasins.

Kritik mengenai demokrasi, konstitusi, etika dan moral memang terasa keras. Namun, sepertinya tak ada sepenuhnya terdengar.

Partai politik merasa bangga dengan capaian hasil pemilu yang menyebutkan, suara rakyat, suara Tuhan.

Rakyat telah bersuara melalui pemilu. Organisasi masyarakat yang biasanya kritis pun, tak terdengar suaranya. Bahkan, cenderung memberikan legitimasi. Diam adalah pilihan politik ketika bersuara punya risiko.

Seorang menteri senior di pemerintahan merasa jengkel dengan para kritikus. Bahkan, dia menyarankan – entah serius atau berkelakar – untuk keluar saja dari Indonesia jika terus mengkritik.

Bangsa ini tampaknya, kini dan saat ini, sedang terperangkap pada pembelahan aspirasi (divided aspiration) tiga lapis. Kelas atas yang mendominasi penguasaan ekonomi, punya atensi besar pada stabilitas politik, iklim bisnis dan kesinambungan.

Kelas menengah, sebagian kampus, dan sejumlah elite dan aktivis masyarakat sipil, menaruh perhatian pada isu demokrasi, konstitusi, etika, moral, dan korupsi.

Kelompok ini merasa gusar dengan merebaknya nepotisme tanpa rasa malu, pengesampingan konstitusi, rule of law serta etika dan moralitas.

Keprihatinan ini direspons dengan apa yang disebut cooling system dengan mengembangkan narasi tandingan. Dalam situasi post-truth, situasi ini menimbulkan kebingungan di akar rumput.

Pada tatanan ini orang rindu pada sosok pengusaha-aktivis Arifin Panigoro. Arifin, seorang pengusaha, jadi motor pendobrak Orde Baru karena jiwa aktivismenya.

Arifin meninggal 22 Februari 2022. Kini, yang aktivis hanya sekadar aktivis yang tak punya sumber dana. Yang pengusaha hanya pengusaha yang tak punya spirit aktivisme. Tak ada yang menjadi kanal atau penghubung antarkelas.

Keprihatinan kelas menengah hampir tak berkait dengan keprihatinan di level bawah. Massa akar rumput berjibaku dengan mahalnya kebutuhan bahan pokok termasuk beras, kesulitan mencari kerja, susahnya mengakses fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan yang tak memadai dengan IQ rata-rata 78.

Keprihatinan massa akar rumput ini dijawab dengan program bantuan populis seperti bansos, politik uang dan program makan siang gratis.

Partai politik kian teralienasi dengan rakyatnya. Hampir tak terdengar suara-suara elite politik yang menjawab keprihatinan akar rumput ataupun keprihatinan kelas menengah.

Parpol lebih memikirkan bagaimana membeli suara rakyat untuk mengantarkan mereka ke kursi kekuasaan, apakah di eksekutif ataupun legislatif.

Ketika pola membeli suara rakyat dibenarkan atau dinormalisasi, maka pada akhirnya demokrasi memang akan mati. Akan ada pola membeli suara rakyat menjadi membeli Indonesia dan itu ada kemenangan kapital.

Gejala ini dikhawatirkan seorang anggota DPR kepada saya. Ia memang tak terpilih lagi. Namun ia menangkap gejala industri demokrasi sekarang ini bisa menjadi industri mega korupsi untuk mengembalikan modal yang sudah diinvestasikan di industri politik.

Siapa yang memberi lebih banyak, dialah yang akan terpilih. Suara itu semakin terdengar dan semakin nyaring.

Suasana kebatinan itu terasa. Meski tak banyak orang berani bersuara. Dalam situasi kebatinan itulah, transisi kekuasaan dari Presiden Jokowi ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka harus disiapkan agar tidak mengoncang stabilitas politik.

Perkembangan global, geopolitik global, dan tren global dengan kemunculan pemimpin authoritarian-populist sedang menjadi tren yang sedang mengemuka.

Transisi kekuasaan perlu dilakukan tahap demi tahapan sejak MK memutuskan sengketa Pemilu 23 April 2024. Syukur-syukur kalau bisa mencapai coalition of ideas untuk merestorasi Indonesia guna memperbaiki negeri.

Sayangnya bangsa ini belum memiliki aturan atau tata laksana soal periode transisi kekuasaan yang seharusnya diatur dalam UU Lembaga Kepresidenan.

Dalam jangka pendek, soal pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara. Siapa yang akan menandantangani keputusan presiden pemindahan Ibu Kota. Apakah Presiden Jokowi yang masih akan menjabat sampai 20 Oktober 2024 atau Presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024?

Isu pemindahan Ibu Kota bisa saja tidak berjalan mulus karena sudah mulai ada lembaga negara dikecualikan untuk dipindahkan lebih dahulu.

Bahkan, mulai ada suara Jakarta akan menjadi Ibu Kota kekuasaaan legislatif. Dan, Nusantara akan menjadi Ibu Kota kekuasaan eksekutif.

Sejak MK memutuskan sengketa Pemilu dengan batas akhir 23 April 2024, akan ada dua matahari kembali.

Presiden Jokowi akan menjabat sebagai Presiden sampai 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto akan menjadi presiden terpilih sejak MK menetapkan dan baru akan dilantik pada 20 Oktober 2024. Masa transisi perlu dikelola dengan kehati-hatian dan kearifan politik.

Setelah 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto akan memegang penuh kekuasaan sebagai Presiden, sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara. Dan, Presiden Jokowi secara teoritik akan kehilangan kendali atas jalannya pemerintahan.

Meski ada usulan agar Presiden Jokowi diberi peran dalam pemerintahan atau diusulkan sebagai ketua koalisi besar. Itu tidak mudah diwujudkan.

Hal kedua soal persiapan pelaksanaan Pilkada pada November 2024 atau sebulan setelah Prabowo Subianto menjadi Presiden.

Persiapannya sudah harus segera dilakukan setelah hasil pemilu legislatif disahkan Komisi Pemilihan Umum dan dilantik 1 Oktober 2024.

Hasil pemilu legislatif akan menentukan pencalonan kepala daerah di pilkada November 2024. Pilkada akan dilaksanakan dalam kendali penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk kabinetnya.

Hal di depan mata lainnya adalah pemilihan komisioner KPK yang akan berakhir Desember 2024.

Meski KPK secara kelembagaan sedang diterpa banyak masalah, lembaga ini tetap strategis untuk pemberantasan korupsi.

Panitia seleksi harus dibentuk pemerintahan Presiden Jokowi untuk menyeleksi calon pimpinan KPK. Dari hasil panitia seleksi akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi untuk diserahkan kepada DPR.

Apakah DPR 2019-2024 atau DPR 2024-2029, sangat tergantung pada kesepakatan politik. Pimpinan KPK bakal dilantik Presiden Prabowo Subianto atau Presiden Jokowi.

Transisi kekuasaan pada periode pendek perlu dipikirkan. Bahkan, untuk jangka menengah dan jangka panjang.

Sebut saja program makan siang gratis yang membutuhkan dana besar harus disiapkan ABPN atau sumber dana lainnya.

Gagasan untuk mendesain ulang sistem politik dan sistem pemilu dengan mempertimbangkan kenyataan dalam pelaksanaan pemilu 2024.

Problematika dalam pemilu 2024 harus dikoreksi agar tak menjadikan industri demokrasi menjadi industri korupsi. Sistem pemilu perlu ditata-ulang agar tidak menempatkan uang sebagai segala-galanya untuk membeli Indonesia.

Penggunaan hak angket adalah salah satu cara untuk membedah berbagai prasangka dan kecurigaan yang ada.

Angket bukan untuk menjatuhkan pemerintahan, tapi untuk menjawab berbagai prasangka kecurigaan permainan politik di bawah.

Angket harus dijadikan pembelajaran sekaligus jawaban agar tidak terjadi lagi normalisasi penyimpangan di masa mendatang. MK dan angket bisa digunakan untuk melegitimasi hasil Pemilu 2024.

- Advertisement -
Advertisement
RELATED ARTICLES

Tetap Terhubung

199,856FansSuka
215,976PengikutMengikuti
152,458PengikutMengikuti
284,453PelangganBerlangganan

Most Popular