Jumat, Juli 5, 2024
BerandaPolitikPengacara Partai Demokrat Menolak Tuduhan Intimidasi Saksi dalam Upaya MK

Pengacara Partai Demokrat Menolak Tuduhan Intimidasi Saksi dalam Upaya MK

- Advertisement -

Partai Demokrat Bantah Intimidasi, Akui Beri Perlindungan Saksi Kunci

Jakarta – Kuasa hukum Partai Demokrat, Denny Indrayana, membantah keras tudingan adanya intimidasi terhadap salah satu saksi yang dihadirkan partainya, Sulaiman, dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Legislatif (PHPU Pileg) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tuduhan tersebut muncul dari pihak yang mengklaim sebagai keluarga Sulaiman, yang memprotes cara pengambilan saksi dari Banjarmasin ke Jakarta. Namun, Denny dengan tegas membantah dan menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan justru pihaknya yang merasa diintimidasi.

“Kami yang menahan mereka? Kami yang mengintimidasi? Kan aneh. Mereka adalah saksi-saksi kunci yang dapat membuktikan dugaan manipulasi dan pemalsuan dokumen, sehingga mereka sengaja disembunyikan keberadaannya,” kata Denny saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Rabu (14/9/2024).

Sulaiman yang merupakan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tanipah, Kecamatan Alo-Alo, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, hadir sebagai saksi Partai Demokrat dalam perkara Nomor 196-01-14-22/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 pengisian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I.

Dalam kesaksiannya, Sulaiman mengungkapkan bahwa dirinya melakukan penggelembungan suara untuk Partai Amanat Nasional (PAN) di dapil tersebut dengan imbalan upah tertentu. Hal ini merupakan tindakan pelanggaran pemilu yang serius.

Denny menegaskan bahwa Partai Demokrat memiliki kewajiban moral untuk melindungi Sulaiman sebagai saksi pelaku yang bersedia membongkar kecurangan pemilu. “Dia adalah whistleblower dan justice collaborator dalam kasus ini. Keberadaannya harus dilindungi,” ujarnya.

Oleh karena itu, Partai Demokrat melakukan upaya pengamanan terhadap Sulaiman, termasuk membatasi akses komunikasi untuk menghindari intimidasi dan tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

- Advertisement -

“Kami menyadari bahwa kesaksian Sulaiman merugikan pihak tertentu. Jika saksi ini dilaporkan ke aparat penegak hukum, kami akan memberikan pendampingan hukum penuh. Dia tidak boleh menghadapi risiko sendirian,” tegas Denny.

Sebelumnya, sejumlah orang yang mengaku sebagai keluarga Sulaiman sempat mengamuk di Gedung MK dan menuntut untuk bertemu dengan Sulaiman. Namun, Denny menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menyerahkan Sulaiman kepada siapa pun kecuali kepada MK sebagai pihak yang berwenang.

“Kami menghormati proses hukum dan akan mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan oleh MK. Namun, kami tidak akan membiarkan saksi kunci kami diintimidasi atau dihalangi untuk memberikan kesaksian yang jujur,” kata Denny.

Partai Demokrat berharap MK dapat memberikan perlindungan yang memadai kepada Sulaiman dan saksi-saksi lainnya yang bersedia mengungkap dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. “Kami yakin bahwa keadilan harus ditegakkan dan pelanggaran pemilu harus ditindak tegas,” pungkas Denny.

- Advertisement -
Advertisement
RELATED ARTICLES

Tetap Terhubung

199,856FansSuka
215,976PengikutMengikuti
152,458PengikutMengikuti
284,453PelangganBerlangganan

Most Popular