Lonjakan Pendaftar PPS Pilkada 2024 di Purwakarta Capai 1.300 Orang
Purwakarta, 10 Mei 2023 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, melaporkan lonjakan signifikan dalam jumlah pendaftar calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pilkada 2024.
“Kami menerima lebih dari 1.300 pendaftar, melebihi target awal yang kami tetapkan,” ujar Anggota KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos, saat memberikan keterangan pers pada Kamis (10/5).
Periode pendaftaran calon anggota PPS berlangsung dari 2 hingga 8 Mei 2023. Para pendaftar dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba). Dokumen fisik kemudian dikirim secara langsung ke Kantor KPU Kabupaten Purwakarta.
Binos menjelaskan bahwa PPS bertugas sebagai panitia yang menyelenggarakan pelaksanaan pilkada atau pemilu di tingkat kelurahan/desa. Masa kerja PPS akan berlangsung maksimal 8 bulan atau hingga tahapan Pilkada 2024 selesai.
“Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, setiap desa/kelurahan akan memiliki tiga orang anggota PPS,” imbuh Binos.
Mengingat jumlah desa/kelurahan di Kabupaten Purwakarta mencapai 192 unit, KPU setempat akan menjaring sekitar 576 anggota PPS melalui proses seleksi penerimaan yang sedang berlangsung.
Para pendaftar yang telah memenuhi syarat administrasi akan mengikuti tes tulis yang dijadwalkan pada 15 hingga 18 Mei 2023. Calon anggota PPS yang lulus tes tulis akan melanjutkan ke tahap tes wawancara yang akan digelar pada 21-23 Mei 2023.
Setelah melalui tahap tes tulis dan wawancara, peserta yang dinyatakan lulus akan ditetapkan dan dilantik sebagai anggota PPS Pilkada 2024 pada 25-26 Mei 2023.
Binos mengapresiasi antusiasme masyarakat yang berminat menjadi anggota PPS. Ia berharap para pendaftar yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme tinggi.
“PPS memiliki peran penting dalam mengawal dan memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Purwakarta,” pungkas Binos.