Senin, November 25, 2024
BerandaBisnisVisa Haji Diwajibkan untuk Keberangkatan Haji 2024, Tegas Kemenag

Visa Haji Diwajibkan untuk Keberangkatan Haji 2024, Tegas Kemenag

- Advertisement -

Visa Haji Tetap Satu-satunya Pilihan untuk Berhaji

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menegaskan bahwa visa haji merupakan satu-satunya dokumen resmi yang dapat digunakan untuk menunaikan ibadah haji tahun 2024. Jemaah diimbau untuk tidak tergiur tawaran haji dengan visa yang tidak sesuai ketentuan.

Peringatan ini dikeluarkan menyusul banyaknya informasi yang beredar di media sosial dan pesan berantai yang menawarkan haji tanpa antrean menggunakan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), dan sejenisnya. Hilman Latief, yang saat ini berada di Arab Saudi untuk memantau persiapan layanan jemaah Indonesia, menyatakan bahwa penggunaan visa haji non-kuota akan ditindak tegas oleh otoritas Saudi.

“Berdasarkan dialog dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, kami tegaskan bahwa untuk keberangkatan haji tetap harus menggunakan visa haji,” tegas Hilman di Jeddah, Senin (22/4/2024).

“Saudi telah menyampaikan potensi penyalahgunaan visa non-haji pada haji 2024 akan diperiksa secara ketat,” sambungnya.

Ketentuan visa haji diatur oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Pasal 18 UU PIHU menyebutkan bahwa visa haji Indonesia terdiri dari visa haji kuota Indonesia dan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Visa kuota haji Indonesia dibagi menjadi dua, yaitu haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Pada tahun 2024, kuota haji Indonesia mencapai 241.000 jemaah, termasuk tambahan 20.000 kuota yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Untuk warga negara Indonesia yang mendapatkan visa haji mujamalah undangan dari Pemerintah Arab Saudi, pemberangkatannya wajib melalui PIHK yang terdaftar. PIHK tersebut juga wajib melaporkan keberangkatan jemaah kepada Menteri Agama.

- Advertisement -

Meskipun menyadari antrean haji yang panjang, Hilman mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran haji tanpa antrean. “Banyak penipuan yang menjanjikan berangkat haji tanpa antre,” katanya.

Arab Saudi akan menerapkan kebijakan baru yang lebih ketat pada haji 2024, termasuk pemeriksaan kesehatan, dokumen, dan kebijakan lainnya. Hilman menegaskan bahwa penawaran haji tanpa antrean dengan visa non-haji harus dihindari.

“Jangan tergoda tawaran haji tanpa antre dengan visa yang tidak sesuai ketentuan,” pesannya.

Kemenag dan Kementerian Haji dan Umrah Saudi berkomitmen untuk bekerja sama dalam mencegah potensi penipuan dan menjaga keselamatan jemaah Indonesia. Hilman mengimbau masyarakat untuk tidak tertipu dengan tawaran haji yang tidak sesuai prosedur.

- Advertisement -

“Kami tidak ingin ada lagi jemaah yang dirugikan,” tandasnya.

- Advertisement -
Advertisement
RELATED ARTICLES

Tetap Terhubung

199,856FansSuka
215,976PengikutMengikuti
152,458PengikutMengikuti
284,453PelangganBerlangganan

Most Popular