Suratsuara.com – Di tengah dinamika politik yang terus bergulir di Tanah Air, nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali mencuat ke permukaan. Namun, kali ini bukan karena peran politiknya yang kini tengah menanjak, melainkan karena sebuah penggalan percakapan menarik yang melibatkan tokoh penting dalam tubuh Partai Demokrat itu, yakni Junimart Girsang.
Belakangan, Junimart Girsang menjadi sorotan publik setelah mempertanyakan kemampuan AHY di bidang pertanian. Dalam percakapan yang terekam dan viral di media sosial, Junimart secara tegas menyatakan, “Tidak gampang di pertanahan, Pak!”
Pernyataan ini mencuat saat AHY berbicara tentang pentingnya mengembangkan sektor pertanian di Indonesia. Namun, respons tegas Junimart memperlihatkan bahwa tantangan di sektor pertanian tidak semudah yang dibayangkan banyak orang, termasuk oleh para politisi.
Sebagai seorang petani dan tokoh pertanian yang dikenal aktif di dunia politik, Junimart Girsang membawa perspektif yang berbeda. Ia tidak hanya melihat pertanian sebagai sekadar topik wacana, melainkan sebagai kenyataan hidup yang penuh dengan tantangan.
Menanggapi pernyataan Junimart, AHY pun memberikan tanggapan bijak dengan mengakui kompleksitas dunia pertanian. Dalam pandangannya, perlu sinergi antara kebijakan yang memadai, dukungan infrastruktur yang memadai, serta peran aktif dari semua pihak terkait untuk mewujudkan pertanian yang berdaya saing.
Perbincangan ini memberikan kita gambaran bahwa tantangan di sektor pertanian tidak bisa disepelekan. Di balik wacana kebijakan dan visi pembangunan, ada kenyataan lapangan yang harus dihadapi para petani setiap harinya. Mulai dari keterbatasan sumber daya, perubahan iklim, hingga persaingan global yang semakin ketat.
Maka dari itu, penting bagi semua pihak terkait untuk benar-benar memahami persoalan di sektor pertanian secara holistik. Bukan hanya sekadar membicarakan angka produksi atau target pertumbuhan, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan petani, keberlanjutan lingkungan, dan kedaulatan pangan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.
Junimart Girsang dan AHY, dalam perdebatan singkat namun substansial ini, telah mengingatkan kita akan pentingnya mengakar kebijakan dalam realitas lapangan. Dengan demikian, kita dapat menghasilkan solusi yang lebih baik dan berkelanjutan untuk kemajuan sektor pertanian di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mencecar Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Momen itu berlangsung saat rapat kerja Komisi II dengan Kementerian ATR/BPN di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024).
“Kalau saudara Menteri mungkin sudah tahu, kami ini getol ke daerah Pak. 21 provinsi, catatan saya Pak, 78 pejabat BPN sedang bermasalah hukum Pak,” ujar Junimart.
Ia mengatakan, situasi itu mesti dibenahi lebih dulu, sebelum AHY getol menyatakan semangatnya untuk memberantas mafia tanah.
Pasalnya, banyak pejabat ATR/BPN di daerah ketakutan mengeluarkan sertifikat tanah meskipun sudah memenuhi prosedur dan persyaratan.
Alasannya, banyak yang tetap tersangkut kasus oleh aparat penegak hukum ketika sengketa lahan terjadi.
“Kita enggak mungkin bisa bicara pemberantasan mafia tanah, enggak bisa. Ini semua akan ketakutan. Semua kakanwil, semua kakanda akan ketakutan sampai bawah untuk berbuat kebenaran Pak,” sebut dia.
“Kepala kantor pertanahan dia berbuat benar, dia membuat sertifikat dengan dasar surat bupati, surat keterangan camat, saksi kepala desa, ketika sudah dibuat sertifikat (jadi) tersangka Pak,” sambungnya.
Dalam kasus tersebut, Junimart menganggap Kementerian ATR/BPN kerap lepas tangan.
Apalagi, lanjut dia, hanya 60 sengketa tanah yang melibatkan ATR/BPN yang bisa dibantu penyelesaiannya melalui anggaran kementerian.
Junimart menilai situasi itu tidak ideal karena begitu banyak persoalan tanah di berbagai wilayah Tanah Air yang dibawa sampai ke tahap pengadilan.
“Padahal setiap tahun itu sengketa itu lebih dari 1.000 Pak. Jadi kalau kita bicara semangat pemberantasan, selesaikan dulu di dalam, bikin dulu nyaman di dalam ini,” tuturnya.
“Supaya sertifikasi itu bisa betul-betul mereka lakukan, tanda tangan secara nyaman dan suka cita Pak. Itu Pak Menteri. Tidak gampang Pak di pertanahan,” imbuh dia.