Senin, November 25, 2024
BerandaPolitikDPR dan Kemenag Berkolaborasi Bahas Pembentukan Pansus Haji

DPR dan Kemenag Berkolaborasi Bahas Pembentukan Pansus Haji

- Advertisement -

Kemenag Tanggapi Rencana Pansus Evaluasi Haji 2024: Butuh Data Valid

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) merespons rencana Tim Pengawas (Timwas) DPR yang menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan haji 2024. Rencana ini muncul menyusul temuan sejumlah permasalahan yang terjadi selama penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Arsyad Hidayat, menyatakan menghormati langkah yang diambil oleh Timwas DPR. Namun, ia menekankan perlunya basis data yang valid dalam merespons temuan-temuan tersebut.

“Kami tidak serta merta menilai hal-hal tersebut sebagai temuan. Jika dari ratusan ribu jamaah, kasus hanya terjadi pada segelintir orang, apakah itu dianggap sebagai sebuah temuan yang signifikan?” papar Arsyad dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk “Nanti Kita Cerita Tentang Haji Hari Ini”.

Lebih lanjut, Arsyad mengibaratkan penyelenggaraan ibadah haji dengan acara pernikahan yang mengundang ribuan tamu. Menurutnya, dalam acara berskala besar, pasti terdapat satu atau dua tamu yang menyampaikan keluhan, namun hal itu belum tentu merupakan temuan yang perlu ditindaklanjuti secara khusus.

“Kembali ke persoalan temuan oleh Timwas DPR, haji merupakan ibadah yang melibatkan pelayanan di negeri orang. Ada wilayah-wilayah yang menjadi kewenangan penuh Kemenag, namun ada pula area yang menjadi otoritas pihak Arab Saudi,” jelas Arsyad.

Dalam hal ini, Kemenag memiliki batasan kewenangan dalam menangani permasalahan yang terjadi di wilayah Arab Saudi. Arsyad menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama dengan pihak terkait di Arab Saudi untuk mengatasi kendala-kendala yang muncul.

Ia menambahkan, Kemenag terbuka menerima masukan dan saran demi perbaikan penyelenggaraan ibadah haji di masa depan. Namun, masukan tersebut harus didukung data yang akurat dan tidak dibesar-besarkan.

- Advertisement -

“Kami menyambut baik kritik dan saran yang membangun. Namun, kritik tersebut harus disampaikan secara objektif dan proporsional, tidak berdasarkan opini atau kejadian yang bersifat insidental,” kata Arsyad.

Sementara itu, rencana pembentukan Pansus oleh Timwas DPR masih dalam tahap diskusi dan belum disetujui secara resmi. Anggota Timwas, Fahmi Alaydroes, menyatakan bahwa pansus akan dibentuk jika memang terbukti terdapat indikasi masalah serius dalam penyelenggaraan haji 2024.

“Kami masih menghimpun data dan informasi dari berbagai pihak. Jika memang ditemukan masalah yang signifikan, barulah kami akan mengusulkan pembentukan pansus kepada pimpinan DPR,” ungkap Fahmi.

Pembentukan pansus merupakan langkah politik yang bertujuan untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap suatu permasalahan. Jika pansus disetujui, DPR akan bekerja sama dengan pemerintah dan pihak terkait lainnya untuk mengungkap fakta-fakta dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang.

- Advertisement -
Advertisement
RELATED ARTICLES

Tetap Terhubung

199,856FansSuka
215,976PengikutMengikuti
152,458PengikutMengikuti
284,453PelangganBerlangganan

Most Popular