Perjalanan ke Luar Negeri: Panduan Biaya Visa untuk Paspor Indonesia
Menjelang liburan panjang sekolah, banyak keluarga di Indonesia merencanakan perjalanan ke luar negeri. Di samping menyiapkan itinerary dan akomodasi, pengurusan visa menjadi aspek penting yang tidak boleh dilewatkan. Visa merupakan dokumen izin resmi yang dikeluarkan oleh negara tujuan bagi seseorang yang ingin memasuki wilayahnya.
Syarat dan Biaya Visa
Menurut William Russell, perusahaan asuransi ekspatriat, visa turis dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti liburan, kunjungan keluarga atau teman, kerja sukarela, hingga prosedur medis. Untuk memperoleh visa, calon penerima dikenakan biaya atau pungutan sesuai ketentuan masing-masing negara.
Destinasi Favorit dan Biaya Visa
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023, Malaysia, Arab Saudi, Singapura, Thailand, Timor Leste, China, Jepang, Australia, Korea Selatan, dan Filipina merupakan negara destinasi favorit wisatawan Indonesia. Berikut rincian biaya visa yang ditetapkan untuk pemegang paspor Indonesia:
Malaysia
Wisatawan dari Indonesia bebas dari biaya visa jika berlibur ke Malaysia tidak lebih dari 30 hari.
Arab Saudi
Menurut KSA Visa Arab Saudi, biaya visa turis dibanderol sebesar US$100 atau sekitar Rp1,6 juta (asumsi kurs Rp16.457/US$).
Singapura
Warga Indonesia tidak membutuhkan visa untuk berlibur di Singapura.
Timor Leste
Pemerintah Timor Leste memberikan pembebasan visa kunjungan wisata selama 30 hari, yang dapat diperpanjang satu kali dengan periode yang sama, sehingga total pembebasan visa menjadi 60 hari.
Thailand
Serupa dengan Malaysia dan Singapura, masyarakat Indonesia dapat berlibur ke Thailand tanpa dikenakan biaya visa.
China
Biaya visa setelah pengurangan untuk WNI:
– Single Entries: Rp400 ribu
– Double Entries: Rp600 ribu
– Multiple 6 Months: Rp800 ribu
– Multiple 12 Months or longer: Rp1,2 juta
Jepang
Biaya visa untuk masuk ke Jepang:
– Single Entry: Rp330 ribu
– Multiple Entry: Rp650 ribu
Australia
Biaya visa turis Subclass 600: AUD190 atau sekitar Rp2 juta (asumsi kurs Rp10.953/AUD). Calon turis juga harus lolos seleksi pemeriksaan latar belakang dan rekam jejak kriminal.
Korea Selatan
Biaya visa kunjungan singkat di bawah 90 hari: Rp856.000.
Catatan:
Biaya visa dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terbaru, disarankan untuk menghubungi kedutaan atau konsulat negara tujuan atau mengunjungi situs web resmi mereka.