Jumat, November 22, 2024
BerandaPolitikSidang Lanjutan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPU Hasyim Asy'ari Digelar Besok

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPU Hasyim Asy’ari Digelar Besok

- Advertisement -

DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua KPU

Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang menyeret Ketua KPU Hasyim Asy’ari sebagai teradu. Sidang berlangsung tertutup pada Kamis (6/6/2024) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pukul 09.00 WIB.

Dalam persidangan, DKPP mendengarkan keterangan dari seluruh pihak yang terlibat, antara lain pengadu, teradu, dan saksi. “Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan keterangan para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait,” ujar Sekretaris DKPP David Yama kepada awak media pada Rabu (5/6/2024).

DKPP telah melayangkan panggilan kepada seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, lima hari sebelum sidang dilaksanakan,” terang David.

Namun, David menegaskan bahwa sidang lanjutan akan digelar secara tertutup karena dugaan pelanggaran yang disidangkan terkait dengan kesusilaan. “Pemeriksaan perkara yang berhubungan dengan kesusilaan akan digelar secara tertutup,” imbuhnya.

Adapun kasus dugaan pelanggaran KEPP ini bermula dari laporan yang diajukan oleh seorang perempuan berinisial CAT, diwakilkan oleh kuasa hukumnya Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, Abdul Toni, dan rekan-rekan. Laporan teregister dengan Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024.

Dalam aduannya, pengadu menuding Hasyim mengutamakan kepentingan pribadi dengan memberikan perlakuan khusus kepada dirinya yang berstatus sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Teradu juga diduga menyalahgunakan wewenang untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu.

- Advertisement -

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjadi perhatian publik. DKPP selaku lembaga pengawas penyelenggara pemilu diharapkan dapat mengambil keputusan yang adil dan tidak memihak.

- Advertisement -
Advertisement
RELATED ARTICLES

Tetap Terhubung

199,856FansSuka
215,976PengikutMengikuti
152,458PengikutMengikuti
284,453PelangganBerlangganan

Most Popular