Senin, November 25, 2024
BerandaPolitikBawaslu Desak Dana Hibah Daerah Prioritaskan Honor Petugas Pemantau Ad Hoc

Bawaslu Desak Dana Hibah Daerah Prioritaskan Honor Petugas Pemantau Ad Hoc

- Advertisement -

Bawaslu Tekankan Prioritas Penggunaan Dana Hibah Pilkada untuk Honor Pengawas dan Operasional Kantor

Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengimbau penggunaan dana hibah pilkada bagi Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota harus sesuai dengan tuntutan tugas dan fungsi pengawasan. Hal ini ditegaskan oleh Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda.

Malonda menekankan bahwa penyusunan anggaran harus memprioritaskan kebutuhan honorarium bagi pengawas ad hoc (sementara) dan operasional kantor. “Kebutuhan honorarium harus dianggarkan sesuai standar biaya masukan (SBM) Kementerian Keuangan selama 12 bulan, karena itu merupakan hak mereka,” tegas Malonda dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Selain itu, Malonda juga menggarisbawahi pentingnya mengalokasikan anggaran untuk mengatasi tantangan pengawasan Pilkada 2024, termasuk isu krusial seperti netralitas aparatur sipil negara (ASN), politik uang, dan politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). “Bahkan, isu yang belakangan berkembang seperti penggunaan kecerdasan buatan (AI) juga perlu diantisipasi,” imbuhnya.

Malonda menekankan bahwa kegiatan yang dianggarkan harus mengutamakan hasil yang nyata, bukan sekadar pada ketersediaan dana. Ia juga menganjurkan penerapan prinsip efisiensi penganggaran.

Dalam hal cost sharing antara Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota, Malonda menegaskan harus dilakukan secara adil dan proporsional. “Kami harap tidak ada kendala antara provinsi dan kabupaten/kota, karena Pilkada ini serentak. Provinsi harus memperhatikan daerah yang mengalami kekurangan,” ujarnya.

Untuk memastikan penyerapan anggaran yang optimal, Malonda meminta Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota segera menyusun timeline pelaksanaan kegiatan Pilkada 2024 di wilayah masing-masing hingga akhir Desember 2024.

Pengoptimalan Penggunaan Dana Hibah Pilkada

- Advertisement -

Dalam upaya mengoptimalkan penggunaan dana hibah pilkada, Bawaslu telah membentuk tim ahli yang akan memberikan rekomendasi dan asistensi kepada Bawaslu daerah dalam penyusunan anggaran. Tim tersebut juga akan membantu mengidentifikasi area yang membutuhkan perhatian khusus.

Malonda juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang efektif antara Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota. “Koordinasi yang baik akan memastikan bahwa anggaran digunakan secara efisien dan sesuai dengan kebutuhan pengawasan,” katanya.

Untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana, Bawaslu akan melakukan pengawasan secara berkala dan melakukan audit internal maupun eksternal. “Kami berkomitmen untuk menggunakan dana hibah secara transparan dan bertanggung jawab,” tegas Malonda.

Dukungan Pemerintah

- Advertisement -

Pemerintah telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp10,9 triliun untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024. Dana tersebut akan digunakan oleh Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pemerintah daerah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi komitmen Bawaslu untuk menggunakan dana hibah secara efektif dan efisien. Ia berharap Bawaslu dapat menjalankan tugas dan fungsi pengawasan dengan baik agar pilkada berjalan jujur, adil, dan berintegritas.

“Kami percaya Bawaslu telah memiliki pengalaman dan kapasitas yang cukup untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024,” kata Karnavian.

- Advertisement -
Advertisement
RELATED ARTICLES

Tetap Terhubung

199,856FansSuka
215,976PengikutMengikuti
152,458PengikutMengikuti
284,453PelangganBerlangganan

Most Popular