Kamis, Juli 4, 2024
BerandaPolitikKomisi VI DPR Menolak Rencana Pungutan untuk Pendanaan Pariwisata

Komisi VI DPR Menolak Rencana Pungutan untuk Pendanaan Pariwisata

- Advertisement -

Industri Pariwisata Terancam Mati, Legislator Menentang Rencana Pungutan Tambahan

Jakarta – Rencana pemerintah untuk memungut iuran dana pariwisata melalui tiket pesawat mendapat penolakan keras dari anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty. Menurutnya, langkah tersebut hanya akan membebani sektor pariwisata, maskapai penerbangan, dan wisatawan.

“Rencana ini harus dihentikan. Ini bukan waktunya menambah beban bagi industri, wisatawan, dan pariwisata itu sendiri. Kita harus kreatif, bukan mengambil uang dari masyarakat,” tegas Evita di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Evita menjelaskan, jika iuran ini disetujui, harga tiket pesawat akan naik dan wisatawan akan dikenakan pungutan ganda. Di Bali, misalnya, sudah ada Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp150.000 dan Visa on Arrival (VoA) senilai Rp500.000.

Belum lagi pungutan-pungutan lain yang diterapkan di berbagai destinasi wisata, seperti pajak dan retribusi. Menurut Evita, hal ini akan membuat wisatawan enggan datang ke Indonesia.

“Bali akan semakin berat karena double pungutan. Ini akan merusak citra Bali dan membuat pariwisata kita tertinggal dari negara tetangga,” ujarnya.

Data menunjukkan, jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Indonesia pada 2023 hanya 11,68 juta orang, jauh tertinggal dari Malaysia (20,14 juta) dan Thailand (28 juta).

“Saya khawatir pungutan tambahan ini akan mematikan pariwisata kita,” tegas Evita.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Evita mempertanyakan tujuan penggunaan Dana Pariwisata Berkelanjutan yang akan dibentuk dari iuran tersebut. Jika tujuannya untuk mendukung kelestarian lingkungan hidup, maka seharusnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang bertanggung jawab.

“Jika tetap ngotot, tolong jelaskan tujuannya dan sumber dananya tidak boleh dari pungutan. Ambil saja dari APBN atau APBD,” saran Evita.

Penolakan Evita terhadap rencana pungutan ini didukung oleh asosiasi pelaku usaha pariwisata. Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pungutan tambahan akan memberatkan wisatawan dan menghambat pemulihan sektor pariwisata.

“Ini bukan saatnya menambah beban. Pemerintah harus mencari solusi lain untuk mendukung pariwisata,” imbuh Hariyadi.

- Advertisement -

Senada dengan itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Nunung Rusmiati meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana tersebut. Menurutnya, pungutan tambahan harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan dan infrastruktur pariwisata.

“Jangan hanya memungut uang tanpa ada perbaikan. Wisatawan akan kecewa dan tidak akan kembali,” tegas Nunung.

Pelaku usaha pariwisata berharap pemerintah mendengarkan aspirasi mereka dan membatalkan rencana pungutan tambahan ini. Industri pariwisata masih butuh dukungan dan kemudahan untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi COVID-19.

- Advertisement -
Advertisement
RELATED ARTICLES

Tetap Terhubung

199,856FansSuka
215,976PengikutMengikuti
152,458PengikutMengikuti
284,453PelangganBerlangganan

Most Popular