Sabtu, Oktober 5, 2024
BerandaPolitikPresiden Jokowi Diprediksi Kembali Jadi Warga Negara Biasa Pasca Berakhirnya Masa Jabatan

Presiden Jokowi Diprediksi Kembali Jadi Warga Negara Biasa Pasca Berakhirnya Masa Jabatan

- Advertisement -

Mantan Presiden Jokowi Akan Bertransformasi Menjadi Warga Biasa

Jakarta – Masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera berakhir pada 20 Oktober 2024 mendatang, menandai pergeseran kekuasaan di Indonesia. Politikus PDIP Adian Napitupulu memprediksi bahwa setelah meninggalkan istana, Jokowi akan kembali menjadi warga sipil biasa, kehilangan kekuasaannya dan berbagai fasilitas yang dimilikinya selama menjabat.

“Setelah masa jabatannya berakhir, Jokowi akan menjadi orang biasa,” ujar Adian dalam acara diskusi daring iNews pada Selasa (17/9/2024).

Adian menjelaskan bahwa Jokowi tidak lagi memiliki kewenangan di lembaga negara mana pun dan tidak memiliki perwakilan di parlemen, situasi yang menurutnya tidak menguntungkan. Ia juga mempertanyakan kesetiaan para loyalis Jokowi setelah tidak lagi menjadi orang nomor satu di Indonesia.

“Loyalisme dalam politik rentan menghilang ketika kepentingan yang mendasarinya berakhir,” kata Adian, mengutip contoh sejarah pengunduran diri mantan Presiden Soeharto setelah 32 tahun berkuasa.

Adian menilai bahwa hubungan antara Jokowi dan para pendukungnya saat ini didasarkan pada kepentingan jangka pendek, bukan ideologi atau tujuan yang sama. Oleh karena itu, ia memprediksi bahwa hubungan tersebut akan berakhir seiring dengan berakhirnya jabatan Jokowi.

“Tidak ada kesetiaan dalam dunia politik yang dibangun di atas kepentingan jangka pendek,” tegas Adian.

Adian menekankan bahwa kesetiaan hanya dapat terjadi ketika ada kesamaan ideologi dan tujuan bersama. Ia meragukan bahwa menteri-menteri yang diangkat oleh Jokowi saat ini akan tetap setia setelah Jokowi tidak lagi berkuasa.

- Advertisement -

“Dari mana asal ceritanya orang akan setia kalau semuanya berangkat dari kepentingan-kepentingan jangka pendek?” tanya Adian.

Menurut Adian, setelah lengser dari kursi presiden, fasilitas yang akan didapatkan Jokowi dan keluarganya hanyalah perlindungan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Ia juga mengingatkan bahwa Jokowi tidak akan memiliki akses ke kekayaan negara atau sumber daya lainnya yang selama ini menjadi hak prerogatifnya sebagai presiden.

Peralihan dari status presiden menjadi warga biasa akan menjadi momen yang signifikan bagi Jokowi dan Indonesia. Setelah lebih dari satu dekade berkuasa, ia akan bersiap untuk menghadapi babak baru dalam hidupnya. Sementara itu, masyarakat Indonesia akan menyaksikan transisi kepemimpinan dan bagaimana Jokowi akan menyesuaikan diri dengan kehidupan sebagai warga negara biasa.

- Advertisement -
Advertisement
RELATED ARTICLES

Tetap Terhubung

199,856FansSuka
215,976PengikutMengikuti
152,458PengikutMengikuti
284,453PelangganBerlangganan

Most Popular