Jumat, November 22, 2024
BerandaPolitikPemkab Situbondo Lunasi Tagihan Listrik Penerangan Jalan Umum Rp2,4 Miliar

Pemkab Situbondo Lunasi Tagihan Listrik Penerangan Jalan Umum Rp2,4 Miliar

- Advertisement -

Pemkab Situbondo Bayar Tagihan PJU Sesuai Nota PLN, DPR Minta Uji Petik

Situbondo, Jawa Timur – Pemerintah Kabupaten Situbondo menegaskan bahwa pembayaran tagihan untuk jaringan listrik penerangan jalan umum (PJU) senilai Rp2,4 miliar per bulan selama tahun 2023 dilakukan sesuai dengan nota tagihan yang diterbitkan oleh PT PLN.

“Kami selalu membayar tagihan PLN sesuai tagihan yang dikirimkan ke pemkab. Pembayaran tidak pernah terlambat atau menunggak,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo, Rikwan Sugihartono, dalam sidang Panitia Khusus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) DPRD setempat, Senin (13/3).

Namun, DPRD Kabupaten Situbondo membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti temuan BPK dalam LHP tahun anggaran 2023. Pansus mengklaim terdapat kelebihan pembayaran tagihan listrik PJU sebesar sekitar Rp800 juta.

Ketua Pansus LHP BPK DPRD Situbondo, Johantono, meminta Dinas Perhubungan untuk melakukan uji petik bersama PLN UP3 Situbondo. “Harus ada verifikasi ulang karena kami berasumsi ada kelebihan pembayaran,” ujarnya.

Berdasarkan catatan ANTARA, BPK RI merekomendasikan dua poin kepada Pemkab Situbondo, khususnya Dinas Perhubungan. Pertama, membuat rancangan perjanjian kerja sama dengan PLN UP3 Situbondo untuk survei PJU dan meterisasi jaringan listrik PJU.

Kedua, melakukan survei identitas pelanggan dan titik lampu yang ditagih oleh PLN, serta melakukan meterisasi pada jaringan yang belum terukur.

Menurut Rikwan, Pemkab Situbondo telah melakukan survei pada tahun 2022 untuk setiap pemasangan ID pelanggan PLN. “Survei dilakukan untuk semua PJU, termasuk yang belum dimeterisasi,” terangnya.

- Advertisement -

Pansus LHP BPK DPRD Situbondo selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan PLN UP3 Situbondo untuk menindaklanjuti temuan kelebihan pembayaran tagihan PJU. Hasil uji petik akan menjadi dasar pembahasan pansus dalam menyusun rekomendasi perbaikan kepada Pemkab Situbondo.

“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan PLN untuk memastikan ketepatan tagihan dan menghindari kelebihan pembayaran,” ujar Johantono.

Pemkab Situbondo mengapresiasi temuan BPK dan akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Kami berkomitmen untuk menggunakan anggaran secara efisien dan efektif demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Rikwan.

- Advertisement -
Advertisement
RELATED ARTICLES

Tetap Terhubung

199,856FansSuka
215,976PengikutMengikuti
152,458PengikutMengikuti
284,453PelangganBerlangganan

Most Popular