KPU Sigi PAW 39 Penyelenggara Badan Ad Hoc Berstatus PPPK Daerah
Sigi, Sulawesi Tengah – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, telah melantik pengganti antar-waktu (PAW) untuk 39 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) yang sebelumnya berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) daerah.
Menurut Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Sigi, Suandi Tamrin Bilatullah, pelantikan PAW dilakukan karena penyelenggara badan ad hoc dilarang berasal dari PPPK.
“PAW ini dilakukan karena PPK dan PPS tersebut merupakan PPPK di Kabupaten Sigi,” jelas Suandi.
Proses PAW dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sigi, Soleman, dan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sigi, Hairil.
Suandi menegaskan, dasar hukum PAW adalah surat dari Pemerintah Kabupaten Sigi yang menyatakan bahwa PPPK tidak dapat merangkap jabatan.
“PPPK terikat dengan kontrak kerja pada suatu instansi, sehingga tidak dapat dipindahkan ke instansi lain yang akan berakibat tidak terpenuhinya target kinerja yang disepakati,” lanjutnya.
Namun, Suandi menekankan bahwa PPPK yang di-SK-kan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak di-PAW karena tidak ada surat dinas yang dikeluarkan seperti dari pemerintah daerah setempat.
“Pada intinya, PPPK yang SK-nya dari Gubernur Sulteng itu tidak di-PAW,” kata Suandi.
Ketua KPU Kabupaten Sigi, Soleman, mengingatkan bahwa tugas terdekat setelah pelantikan ini adalah pelantikan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) oleh masing-masing PPS.
“PPS punya tanggung jawab pada tanggal 24 Juni 2024 akan melakukan pelantikan dan bimbingan teknis kepada pantarlih,” ujar Soleman.
Soleman juga meminta panitia pemilihan kecamatan untuk memahami regulasi yang ada serta bertanggung jawab di masing-masing wilayahnya.
“Kami membuktikan kepada publik bahwa KPU Kabupaten Sigi senantiasa melahirkan penyelenggara yang jujur, transparan, adil, dan selalu menjaga kesehatan, integritas, kekompakan, dan regulasi yang ada,” tegasnya.