Sabtu, September 21, 2024
BerandaOtomotifHyundai Desak Insentif Mobil Ramah Lingkungan

Hyundai Desak Insentif Mobil Ramah Lingkungan

- Advertisement -

Peraturan Insentif Kendaraan Listrik Dinanti, Hyundai Tekankan Kejelasan dan Keadilan

Jakarta – PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) menyambut baik rencana pemerintah memberikan insentif bagi mobil hybrid. Namun, pabrikan otomotif asal Korea Selatan ini menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan transparan agar tidak merugikan produsen mobil listrik murni.

Chief Operating Officer (COO) HMID, Franciscus Soerjopranoto, mengungkapkan bahwa ketidakpastian regulasi insentif kendaraan listrik membuat calon konsumen menunda pembelian. Hal ini berdampak pada penurunan penjualan mobil, khususnya di awal tahun.

“Konsumen membutuhkan kepastian regulasi tentang insentif kendaraan listrik. Ketidakjelasan ini membuat mereka menunggu dan menunda pembelian, sehingga penjualan menurun,” jelas Frans saat berkunjung ke Gedung iNews Tower, Jakarta Pusat.

Frans menegaskan bahwa regulasi tersebut harus segera dikeluarkan sebagai payung hukum turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 yang diperbarui dengan Perpres Nomor 79 Tahun 2023. Turunan tersebut harus mengatur secara jelas insentif untuk berbagai jenis kendaraan listrik, termasuk mobil hybrid dan mobil listrik murni.

Hyundai mencontohkan keberhasilan program Low Cost Green Car (LCGC) yang pernah diterapkan pemerintah. Regulasi yang jelas dan menarik minat masyarakat mampu meningkatkan penjualan mobil secara signifikan. Frans yakin regulasi kendaraan listrik juga bisa menjadi momentum serupa, asalkan pelaksanaannya jelas dan memberikan pilihan bagi produsen untuk memasarkan berbagai jenis kendaraan listrik.

“Perpres kendaraan listrik ini harus memberikan momentum seperti LCGC, yang membuat industri otomotif tumbuh dan penjualan mobil meningkat. Tapi saat ini, Perpres tersebut belum banyak memberikan dampak dan malah cenderung menurun,” ujar Frans.

HMID berharap regulasi kendaraan listrik yang dikeluarkan pemerintah dapat mendorong pertumbuhan industri otomotif dan meningkatkan penjualan mobil listrik di Indonesia. Namun, mereka menekankan pentingnya aturan yang adil dan tidak merugikan produsen mobil listrik murni.

- Advertisement -

“Kami berharap regulasi ini mendorong industri dan meningkatkan penjualan mobil listrik. Tapi, aturannya harus adil dan tidak merugikan produsen mobil listrik murni,” pungkas Frans.

Pemerintah sendiri saat ini sedang menggodok aturan insentif kendaraan listrik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa skema insentif tersebut akan segera diumumkan.

“Skema insentif kendaraan listrik akan segera kami umumkan. Kami sedang finalisasi,” kata Airlangga dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (22/2/2023).

Skema insentif yang direncanakan pemerintah, antara lain berupa pengurangan pajak bea balik nama (BBN), subsidi pembelian mobil listrik, dan kredit lunak bagi konsumen yang membeli kendaraan listrik. Pemerintah juga akan memberikan insentif bagi industri yang memproduksi kendaraan listrik di Indonesia.

- Advertisement -

Regulasi yang jelas dan insentif yang menarik diharapkan dapat mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia, sekaligus mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional.

- Advertisement -
Advertisement
RELATED ARTICLES

Tetap Terhubung

199,856FansSuka
215,976PengikutMengikuti
152,458PengikutMengikuti
284,453PelangganBerlangganan

Most Popular