Skandal Pinjaman Online Mencoreng Indofarma, DPR Kecewa
Jakarta – Kejadian menggemparkan terungkap dalam rapat bersama Komisi VI DPR dan Holding BUMN Farmasi. Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka mengungkapkan rasa terkejutnya saat mengetahui bahwa PT Indofarma, perusahaan BUMN di bidang farmasi, telah melakukan pinjaman online (pinjol).
Skandal itu terkuak ketika Holding BUMN Farmasi mengajukan usulan tambahan Pernyataan Modal Negara (PMN) senilai Rp2,2 triliun. Rieke menyayangkan usulan tersebut, mengingat permasalahan yang menyelimuti Indofarma belum juga tuntas.
“Sumber PMN berasal dari APBN. Saya tidak dapat menyetujui usulan ini karena persoalan di holding perusahaan masih berantakan,” tegas Rieke.
Politikus senior PDIP itu memaparkan sederet permasalahan yang menggerogoti Indofarma, yang berujung pada kerugian total Rp459,6 miliar. Kerugian tersebut diakibatkan oleh transaksi jual beli fiktif, penempatan dana deposito atas nama pribadi, dan praktik pinjaman online.
“Pinjaman online ini sangat mengkhawatirkan. Apakah Indofarma melakukan pinjol atas nama perusahaan atau dana perusahaan digunakan untuk pinjol?” tanya Rieke.
Direktur Utama Indofarma, Yeliandriani, hadir dalam rapat tersebut dan memberikan penjelasan. Ia mengungkapkan bahwa perusahaan meminjam dana dari pinjol atas nama karyawan.
“Perusahaan meminjam ke pinjol dengan meminjam nama-nama karyawan,” ujar Yeliandriani.
Pengakuan Yeliandriani itu sontak membuat seisi ruang rapat terhenyak kaget.
“Astaghfirullah, masyaAllah,” seru Rieke.
Di hadapan Komisi VI DPR, Rieke menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penegak hukum untuk diusut tuntas. “Kita memberikan dukungan penuh kepada institusi penegak hukum untuk menyelidiki dan menindak siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Skandal pinjol tersebut semakin memperburuk reputasi Indofarma, yang sebelumnya telah dilanda sejumlah permasalahan. Kasus ini menjadi pengingat penting akan tata kelola perusahaan yang buruk dan potensi penyalahgunaan dana publik dalam pengelolaan BUMN.
Selain pinjol, Rieke juga menyoroti kerugian besar yang dialami Indofarma akibat transaksi jual beli fiktif. Ia mempertanyakan mengapa hal tersebut dapat terjadi dan siapa yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut.
Rieke menegaskan bahwa DPR tidak akan memberikan tambahan PMN kepada Indofarma sebelum permasalahan di dalam perusahaan itu teratasi. Ia meminta manajemen Indofarma untuk segera melakukan pembenahan dan memberikan pertanggungjawaban yang jelas kepada masyarakat.