Jumat, November 22, 2024
BerandaPolitikAnies Baswedan Kritik Perubahan Aturan Usia Cakada di Tengah Persaingan Politik

Anies Baswedan Kritik Perubahan Aturan Usia Cakada di Tengah Persaingan Politik

- Advertisement -

Perubahan Batas Usia Cawagub Picu Komentar Anies: Seperti Ubah Aturan Catur di Tengah Permainan

Jakarta – Pencabutan aturan batas usia calon kepala daerah (cakada) minimal 30 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) mengundang reaksi dari bakal calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta 2024, Anies Baswedan. Ia mengibaratkan situasi ini seperti perubahan aturan main di tengah permainan catur.

“Menurut saya aturan main itu tidak diubah-ubah dalam perjalanannya. Itu prinsip. Anda main catur, di tengah-tengah permainan aturannya diubah, pasti repot,” ujar Anies saat ditemui di Masjid Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).

Anies menegaskan bahwa peraturan dibuat untuk dijalankan dan dipatuhi, bukan untuk diubah-ubah. Ia menyerahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menindaklanjuti putusan tersebut.

“Peraturan itu tidak untuk diubah, melainkan untuk dijalankan dan ditaati. Prinsipnya begitu. Jadi menurut hemat kami, sekarang kita serahkan nanti (kepada KPU),” paparnya.

Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana yang meminta pembatalan aturan batas usia cakada minimal 30 tahun. Putusan tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024.

Berdasarkan Putusan MA, Pasal 4 Ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dianggap bertentangan dengan UU Nomor 10 Tahun 2016.

Dengan demikian, MA mengubah aturan batas usia cakada menjadi setelah pelantikan, bukan sejak penetapan calon. Aturan ini berlaku bagi cagub, cawagub, cabup, cawabup, serta cawali dan cawawali.

- Advertisement -

MA menginstruksikan KPU untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 dan menyesuaikan dengan putusan tersebut. Perubahan aturan ini berpotensi memberikan kesempatan yang lebih luas bagi calon kepala daerah yang berusia di bawah 30 tahun.

Namun, Anies berpendapat bahwa perubahan aturan di tengah permainan dapat menimbulkan masalah. “Anda bayangkan, kalau aturan main diubah di tengah permainan, pasti akan kacau. Begitu juga dalam berdemokrasi, aturan mainnya harus jelas dan tidak diubah-ubah,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan konsekuensi dari pencabutan aturan batas usia cakada. “Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah apakah dengan pencabutan aturan ini, maka akan ada banyak anak muda yang ikut mencalonkan diri? Apakah mereka sudah siap dengan segala konsekuensinya?” katanya.

Anies melanjutkan, menjadi kepala daerah merupakan tanggung jawab yang besar. Selain harus memahami persoalan lokal, cakada juga harus mampu memimpin dan mengelola daerahnya dengan baik. “Ini bukan permainan anak-anak. Ini soal kehidupan masyarakat,” ujarnya.

- Advertisement -

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun mengimbau para bakal calon kepala daerah untuk fokus pada penyelesaian masalah di masyarakat. “Jangan terjebak dalam perdebatan teknis. Yang penting adalah bagaimana kita bisa memberikan solusi terbaik untuk rakyat,” pesannya.

- Advertisement -
Advertisement
RELATED ARTICLES

Tetap Terhubung

199,856FansSuka
215,976PengikutMengikuti
152,458PengikutMengikuti
284,453PelangganBerlangganan

Most Popular