Jumat, November 22, 2024
BerandaPolitikPenyitaan Dokumen oleh KPK Memicu Kemarahan Kader PDIP Daerah

Penyitaan Dokumen oleh KPK Memicu Kemarahan Kader PDIP Daerah

- Advertisement -

Partai PDIP Kecam Penyitaan Dokumen Rahasia oleh Penyidik KPK

Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melayangkan protes keras atas tindakan penyitaan sejumlah barang, termasuk buku catatan milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Rossa Purba Bekti.

Dalam buku catatan tersebut, terdapat berbagai agenda dan strategi kepartaian yang dianggap sebagai dokumen rahasia. Ketua DPD PDIP Provinsi NTB, Rahmat Hidayat, mengecam tindakan penyitaan tersebut, menyatakan bahwa dokumen yang disita merupakan milik partai dan bersifat rahasia.

“Kami keberatan karena di dalam dokumen itu terdapat rahasia partai yang seharusnya tidak boleh terekspos ke publik,” tegas Hidayat di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Keberatan serupa dilontarkan Ketua DPD PDIP Maluku Utara, Muhammad Sinen. Ia menilai bahwa penyitaan tersebut tidak berdasar dan akan memancing reaksi dari seluruh kader PDIP di daerah.

“Kami tidak akan tinggal diam atas tindakan ini. Kami akan melakukan protes dan melakukan langkah-langkah strategis di seluruh daerah Indonesia,” ancam Sinen.

Aksi protes DPD PDIP ini dipicu oleh penyitaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap seorang asisten Sekjen PDIP, Kusnadi, beberapa waktu lalu. Penyitaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PDIP.

Menurut juru bicara KPK, Ali Fikri, penyitaan dilakukan setelah KPK menerima informasi adanya dokumen penting terkait kasus yang sedang ditangani. Namun, Ali membantah telah menyita buku catatan Hasto Kristiyanto.

- Advertisement -

“Kami hanya menyita dokumen yang kami anggap relevan dengan penyidikan. Tidak ada buku catatan Hasto Kristiyanto yang disita,” ujar Ali kepada wartawan.

Meski demikian, DPD PDIP tetap bersikukuh bahwa buku catatan milik Hasto Kristiyanto telah diambil oleh penyidik KPK. Mereka menuntut KPK untuk mengembalikan seluruh dokumen yang disita dan meminta maaf atas tindakan yang dianggap semena-mena tersebut.

“Kami meminta KPK untuk menghormati hak-hak partai kami dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tegas Hidayat.

Kasus penyitaan ini menuai reaksi beragam dari pengamat hukum dan politik. Ada yang mendukung tindakan KPK karena KPK memiliki kewenangan untuk menyita dokumen yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. Namun, ada pula yang mengkritik tindakan KPK karena dianggap berlebihan dan melanggar privasi partai politik.

- Advertisement -

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Edmon Makarim, menilai tindakan KPK sudah sesuai dengan prosedur hukum. Menurutnya, KPK berhak menyita segala barang bukti yang relevan dengan penyidikan, termasuk dokumen milik partai politik.

“Tidak ada kekhususan atau keistimewaan bagi partai politik dalam hal penyidikan oleh KPK. Semua pihak harus tunduk pada hukum yang berlaku,” ujar Edmon.

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Ari Dwipayana, berpendapat bahwa KPK seharusnya lebih berhati-hati dalam melakukan penyitaan terhadap dokumen partai politik. Ia khawatir tindakan tersebut dapat merugikan iklim demokrasi di Indonesia.

“KPK harus menyadari bahwa partai politik adalah salah satu pilar demokrasi. Tindakan penyitaan yang tidak tepat dapat menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” kata Ari.

Kasus penyitaan dokumen PDIP oleh KPK masih terus bergulir. DPD PDIP menegaskan akan terus melakukan protes dan langkah-langkah strategis untuk mempertahankan hak-hak partai mereka. Sementara itu, KPK menyatakan akan terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PDIP secara profesional dan transparan.

- Advertisement -
Advertisement
RELATED ARTICLES

Tetap Terhubung

199,856FansSuka
215,976PengikutMengikuti
152,458PengikutMengikuti
284,453PelangganBerlangganan

Most Popular