Sabtu, September 28, 2024
BerandaPolitikPemerintah Usulkan Tambahan Anggaran untuk Relokasi Kantor ke IKN pada 2025

Pemerintah Usulkan Tambahan Anggaran untuk Relokasi Kantor ke IKN pada 2025

- Advertisement -

Pemerintah Usulkan Penambahan Anggaran Rp175,77 Miliar untuk Persiapan Relokasi ke IKN

Jakarta – Sekretaris Kabinet (Setkab) Pramono Anung mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp175,77 miliar untuk tahun anggaran 2025. Usulan ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami mengusulkan adanya penambahan anggaran karena tidak mungkin tidak ditambah. Ada yang di IKN, ada juga yang di Jakarta,” ujar Pramono dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Anggaran tambahan tersebut terdiri dari Rp164,31 miliar untuk kebutuhan operasional, sarana prasarana di IKN, pengadaan kendaraan listrik, alat pengolahan data, perekrutan pegawai, pendidikan dan pelatihan, serta pengiriman penerjemah ke acara internasional.

Selain itu, terdapat pula usulan pergeseran anggaran antarprogram sebesar Rp11,46 miliar untuk mengakomodasi pengadaan barang pendukung pusat data, pembangunan sistem informasi, dan sarana prasarana karena sebagian aparatur sipil negara (ASN) telah pindah ke IKN.

Pramono menjelaskan bahwa pagu indikatif Setkab untuk tahun anggaran 2025 saat ini adalah Rp428,94 miliar. Dengan usulan penambahan dan pergeseran ini, total anggaran yang diajukan menjadi Rp440,4 miliar.

“Anggaran dari program penyelenggaraan layanan kepada presiden-wakil presiden dipindahkan ke program dukungan manajemen karena rapat-rapat sebagian juga akan dilakukan di IKN,” ungkap Pramono.

Lebih lanjut, Pramono menyatakan bahwa penambahan dan pergeseran anggaran ini bukan hanya untuk pemerintah saat ini, tetapi juga untuk pemerintahan mendatang. Ia menekankan bahwa relokasi ke IKN membutuhkan dukungan anggaran yang memadai agar dapat berjalan lancar.

- Advertisement -

“Usulan tambahan anggaran ini bukan untuk kami, tetapi untuk pemerintahan baru ke depan. Tidak mungkin untuk tidak ditambah karena ada yang di IKN, ada juga yang di Jakarta,” tegasnya.

Pemerintah telah menetapkan 17 Agustus 2024 sebagai tanggal resmi pemindahan ibu kota ke IKN. Saat ini, pembangunan infrastruktur dan fasilitas di IKN terus dikebut untuk mempersiapkan relokasi tersebut.

- Advertisement -
Advertisement
RELATED ARTICLES

Tetap Terhubung

199,856FansSuka
215,976PengikutMengikuti
152,458PengikutMengikuti
284,453PelangganBerlangganan

Most Popular