Gubernur Jawa Timur Khofifah Tanggapi Pelaporan Dugaan Korupsi di Kemensos
Jakarta – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memberikan tanggapan terkait pelaporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi di Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2015. Khofifah menyinggung bahwa pelaporan serupa pernah terjadi pada saat dirinya mengikuti Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur tahun 2019.
“Ya, itu persis terjadi enam tahun yang lalu. Pada saat kami sedang berkampanye juga,” ujar Khofifah saat menerima dukungan dari Partai Gerindra untuk maju pada Pilgub Jatim 2024 di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (7/6).
Khofifah menduga bahwa pihak yang melaporkannya saat ini mungkin sama dengan pelapor pada enam tahun lalu. Ia meminta agar pelaporan tersebut dapat dicek terlebih dahulu melalui pengaduan masyarakat (dumas) di KPK.
“Kayaknya pihak yang sama menyampaikan itu,” kata Khofifah.
“Bisa dicek di dumas, laporannya seperti apa,” lanjut dia.
Sebelumnya, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil, Sutikno, melaporkan Khofifah ke KPK terkait dugaan korupsi program verifikasi dan validasi di Kemensos pada tahun 2015. Laporan tersebut juga menyeret mantan Kepala Pusdatin Kemensos, Mumu Suherlan, dan mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Adhy Karyono.
“Barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp 98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin,” ungkap Sutikno di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6).
Khofifah menilai pelaporan ini sebagai upaya untuk mengganggu konsentrasinya dalam menjalankan tugas sebagai Gubernur Jawa Timur. Ia menekankan bahwa dirinya selalu bekerja sesuai dengan koridor hukum dan akuntabilitas.
“Saya tidak akan terganggu dengan isu-isu seperti ini. Saya tetap fokus bekerja untuk masyarakat Jawa Timur,” tegas Khofifah.
Khofifah juga menyampaikan bahwa dirinya sudah siap memberikan klarifikasi kepada KPK jika diperlukan. Ia menyatakan akan kooperatif dengan proses hukum dan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
“Saya siap memberikan klarifikasi jika diperlukan. Saya yakin KPK akan bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani kasus ini,” kata Khofifah.
Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, termasuk laporan dugaan korupsi program verifikasi dan validasi di Kemensos. KPK akan mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait.
“Kami akan proses secara profesional dan kami akan sampaikan perkembangannya kepada publik,” ujar Firli dalam konferensi pers di gedung KPK, Rabu (6/6).
KPK mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi dan bukti-bukti yang relevan terkait kasus dugaan korupsi tersebut. KPK menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan akan melindungi saksi-saksi yang memberikan keterangan.
Kasus dugaan korupsi di Kemensos menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi negara dan kerugian keuangan yang cukup besar. Masyarakat berharap KPK dapat mengusut kasus ini secara tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah.