Senin, November 25, 2024
BerandaLifestyleKemenkumham Raih Apresiasi Internasional dari INTERPOL atas Pemberantasan IPTV Ilegal Korea Selatan

Kemenkumham Raih Apresiasi Internasional dari INTERPOL atas Pemberantasan IPTV Ilegal Korea Selatan

- Advertisement -

DJKI Indonesia Raih Penghargaan INTERPOL Atas Keberhasilan Menumpas Sindikat IPTV Ilegal

Directorate General of Intellectual Property Rights (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Indonesia, menggenggam sebuah tonggak kebanggaan di kancah internasional. Lembaga penegak hukum atas pelanggaran kekayaan intelektual (KI) ini berhasil meraih penghargaan dari ajang bergengsi Interpol Global Meeting in Digital Piracy yang diadakan di Lyon, Prancis.

Pencapaian gemilang ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi lintas batas yang luar biasa. DJKI, bersama dengan pihak Interpol, Ministry of Culture, Sports and Tourism (MCST) Korea, Kepolisian Busan, dan Kepolisian Republik Indonesia, berhasil membekuk dalang di balik sindikat penyiaran ilegal lembaga penyiaran melalui layanan Internet Protocol Television (IPTV) bernama “TVDOL”.

Aktor intelektual di balik sindikat tersebut, Kim Dong Gil, seorang warga negara Korea Selatan, ditangkap bersama dengan komplotannya yang berperan beragam dalam kejahatan kekayaan intelektual ini. Mereka telah beroperasi sejak tahun 2010 hingga 2023 tanpa mengantongi izin dari pemegang hak cipta.

Investigasi Komprehensif Mengungkap Jaringan Kriminal

Munhwa Broadcasting Corporation (MBC) melaporkan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh Kim Dong Gil dan kroninya. Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim penyidik DJKI mengungkap bahwa sindikat ini beromzet tinggi, meraup keuntungan hingga kurang lebih 1,7 miliar won.

Barang bukti yang disita dari lokasi kediaman Kim Dong Gil di kawasan BSD Tangerang semakin memperkuat bukti keterlibatannya dalam kejahatan ini. Peralatan operasi IPTV, seperti server, kabel, dan set top box, menjadi bukti nyata kegiatan ilegal mereka.

Investigasi lebih lanjut bahkan memperlihatkan kerugian yang dialami pemerintah Korea Selatan akibat tindakan penyiaran ilegal ini mencapai 16 miliar won atau setara dengan 1,23 juta dolar AS.

- Advertisement -

Operasi Gabungan Menunjukkan Kekuatan Kolaborasi

Keberhasilan penindakan sindikat IPTV ilegal ini tidak lepas dari kuatnya kolaborasi antar lembaga. Interpol memfasilitasi pertemuan antara pihak Korea dan DJKI, serta mengkoordinasikan tindakan penegakan hukum bersama.

MCST Korea dan Kepolisian Busan memberikan dukungan krusial berupa data dan informasi yang dibutuhkan penyidik. Sementara itu, DJKI memberikan bantuan hukum dan penerjemahan bagi pelapor dari Korea, memastikan legalitas dan kelancaran proses pelaporan.

Pengakuan Internasional untuk Penegakan KI di Indonesia

- Advertisement -

Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI Kemenkumham, menyatakan bahwa penghargaan dari Interpol dan Kepolisian Nasional Korea Selatan ini menjadi kebanggaan bagi penegakan hukum KI di Indonesia.

“Ini menjadi dorongan bagi PPNS KI untuk lebih berkiprah dalam perlindungan KI dan penegakannya,” ungkap Anom. “Sebagai anggota Interpol yang masih baru, DJKI Kemenkumham RI berhasil menunjukkan kinerja penegakan hukum KI dan kolaborasi lintas penegak hukum.”

Fachrul Prasodjo, Wakil Ketua Bidang Public Relation AVISI, menyambut baik penghargaan yang diraih DJKI. Beliau menekankan pentingnya menegakkan hukum kekayaan intelektual sebagai upaya membangun fondasi hukum yang kuat dan mendukung pertumbuhan industri kreatif di Indonesia.

“AVISI menyampaikan selamat kepada DJKI atas penghargaan yang diraih. Kami sangat mengapresiasi kolaborasi strategis yang dilakukan DJKI di tingkat internasional, yang selaras dengan visi dan misi utama AVISI dalam melawan pembajakan,” ujar Fachrul.

Keberhasilan kolaborasi ini menjadi momentum penting dalam menegakkan hukum kekayaan intelektual di Indonesia. Tindakan tegas yang dilakukan DJKI bersama dengan lembaga internasional diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan industri kreatif dan inovasi di Tanah Air.

- Advertisement -
Advertisement
RELATED ARTICLES

Tetap Terhubung

199,856FansSuka
215,976PengikutMengikuti
152,458PengikutMengikuti
284,453PelangganBerlangganan

Most Popular