Tingkat Partisipasi Pemilih Meningkat, DPK Diperhitungkan dalam Kalkulasi
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat tingkat partisipasi pemilih dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mencapai 81,78 persen. Angka ini meningkat dari sebelumnya karena basis penghitungan menyertakan daftar pemilih khusus (DPK).
“Tingginya partisipasi pemilih ini dipengaruhi oleh putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan umum,” ungkap Anggota KPU RI August Mellaz dalam sebuah seminar virtual di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta, Rabu.
Mellaz menjelaskan, terdapat perbedaan basis penghitungan tingkat partisipasi Pilpres 2024 dibandingkan dengan Pemilu 2019. Pada tahun 2019, perhitungan hanya didasarkan pada daftar pemilih tetap (DPT).
“Sedangkan pada Pilpres 2024, selain DPT, kami juga melibatkan DPK dalam perhitungan. Hal ini karena DPK juga tercatat sebagai pemilih di TPS,” paparnya.
Apabila DPK tidak diikutsertakan, tingkat partisipasi pemilih di Pilpres 2024 akan tercatat sebesar 82 persen. Namun, KPU berpendapat bahwa DPK harus diperhitungkan karena merupakan bagian dari daftar pemilih di TPS.
“DPK tetap harus dilibatkan dalam penghitungan meskipun basis penghitungan yang digunakan berbeda dengan Pemilu 2019,” tegas Mellaz.
Selain Pilpres, KPU juga mencatat tingkat partisipasi pemilih yang tinggi untuk pemilihan anggota DPR RI dan DPD RI. Partisipasi pemilih untuk DPR RI mencapai 81,42 persen, sementara untuk DPD RI sebesar 81,36 persen.
Sebelumnya, KPU RI menetapkan sebanyak 204.807.222 pemilih terdaftar dalam DPT Pemilu 2024, terdiri dari 102.218.503 laki-laki dan 102.588.719 perempuan. Penetapan DPT dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional pada 2 Juli 2023.
KPU berharap dengan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi, Pemilu 2024 dapat berjalan demokratis dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi bangsa Indonesia.
“Partisipasi pemilih yang tinggi menunjukkan antusiasme masyarakat dalam menentukan arah bangsa dan negara. Kami mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pemilu,” pungkas Mellaz.