Minggu, November 24, 2024
BerandaLifestyleKomisi X DPR Panggil Mendikbudristek Bahas Kenaikan UKT

Komisi X DPR Panggil Mendikbudristek Bahas Kenaikan UKT

- Advertisement -

Komisi X DPR Panggil Nadiem Bahas Kenaikan UKT yang Melambung

Jakarta – Komisi X DPR RI berencana memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, untuk membahas kontroversi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa universitas negeri.

Wacana pemanggilan ini mencuat setelah Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melaporkan lonjakan UKT yang tidak wajar ke Komisi X. Perwakilan BEM SI dari Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) mengungkapkan bahwa UKT di kampusnya naik hingga 500%.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyampaikan bahwa rapat dengar pendapat dengan Nadiem kemungkinan akan digelar pekan ini. Namun, ia masih menantikan kepastian jadwal dari pihak kementerian.

Keluhan Mahasiwa dan Rencana Pembentukan Panja

Dalam rapat dengan Komisi X DPR, mahasiswa UNSOED, Maulana Ihsan Huda, mengungkap kekecewaan atas kenaikan UKT. Ia menyatakan bahwa upaya audiensi dengan pihak rektorat tidak membuahkan hasil signifikan.

Selain UNSOED, perwakilan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) juga mengeluhkan kenaikan drastis biaya perkuliahan. Presiden Mahasiswa Agung Luki Praditya menyebutkan bahwa Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Fakultas Kedokteran naik lebih dari delapan kali lipat.

Menanggapi keluhan tersebut, Dede Yusuf menyatakan bahwa Komisi X DPR akan membentuk panitia kerja (panja) untuk mengkaji permasalahan biaya pendidikan, termasuk kenaikan UKT. Panja akan bertugas selama tiga hingga empat bulan untuk memeriksa komponen yang menjadi dasar penyesuaian UKT.

- Advertisement -

Desakan Revisi Permendikbud

Selain pembentukan panja, Dede Yusuf juga mengusulkan revisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 2 Tahun 2024. Hal ini dianggap sebagai langkah mendesak untuk mengatasi masalah kenaikan UKT.

“Kita akan mendorong revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 segera. Kami juga akan mendorong alokasi anggaran pendidikan 20% untuk dikelola oleh Kementerian Pendidikan sebesar 50%, sekitar Rp300 triliun,” ujar Dede.

Penyebab Kenaikan Masih Misteri

- Advertisement -

Hingga kini, belum diketahui secara pasti apa yang menjadi pemicu kenaikan UKT yang signifikan di beberapa universitas. Oleh karena itu, Komisi X DPR berencana memanggil Mendikbud Ristek untuk mendapatkan penjelasan dan mendorong penyelesaian masalah ini.

“Kami belum tahu penyebab utama naiknya biaya UKT. Maka dari itu, kami akan memanggil Mendikbud Ristek dan meninjau serta mendorong revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 segera,” pungkas Dede.

- Advertisement -
Advertisement
RELATED ARTICLES

Tetap Terhubung

199,856FansSuka
215,976PengikutMengikuti
152,458PengikutMengikuti
284,453PelangganBerlangganan

Most Popular