Bawaslu Gencar Percepat Pembentukan Sentra Gakkumdu Jelang Pilkada 2024
Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluarkan ultimatum untuk pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) dalam gelaran Pilkada Serentak 2024. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa Sentra Gakkumdu harus sudah terbentuk pada akhir Mei 2024.
“Kami harap akhir Mei 2024 sudah dibentuk. Karena waktu terus berjalan, tidak mungkin ditunda sampai bulan depan,” tegas Bagja saat dihubungi Jumat (17/5/2024).
Bagja menuturkan, urgensi pembentukan Sentra Gakkumdu sejalan dengan tahapan Pilkada 2024 yang sudah mulai berlangsung. Untuk mempercepat proses pembentukan, Bawaslu akan menggelar pertemuan maraton dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.
“Kami harap pada Juni 2024 akan ada rapat koordinasi nasional. Rapat tersebut untuk menyamakan persepsi ketiga lembaga sesuai kewenangannya masing-masing, dalam Pilkada 2024,” jelasnya.
Pembentukan Sentra Gakkumdu, menurut Bagja, sangat krusial untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi selama tahapan pendaftaran calon. Hal serupa kerap terjadi pada setiap tahapan pencalonan dalam pilkada.
“Sehingga masyarakat tidak bingung mencari tempat untuk melaporkan pelanggaran. Jika ada Gakkumdu langsung saja melapor dengan menyertakan syarat-syarat pelaporan,” imbau Bagja.
Bagja juga menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan dalam menegakkan keadilan pemilu. Sinergitas antar lembaga tersebut akan memperkuat upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran pada Pilkada 2024.
“Pemberantasan segala bentuk pelanggaran pemilu menjadi tanggung jawab bersama. Dengan pembentukan Sentra Gakkumdu, kami harapkan penegakan hukum dapat berjalan efektif dan efisien,” ujarnya.
Selain mempercepat pembentukan Sentra Gakkumdu, Bawaslu juga akan terus memantau perkembangan tahapan Pilkada 2024. Bagja mengimbau seluruh peserta pemilu untuk berkompetisi secara sehat dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
“Kami harap seluruh pihak dapat mematuhi aturan main yang telah ditetapkan. Pilkada serentak harus menjadi ajang pesta demokrasi yang bersih, jujur, dan adil,” pungkas Bagja.