Presiden Jokowi Dihampiri Pria Tak Dikenal, Paspampres Gerak Cepat
Pada kunjungannya ke RSUD Konawe, Sulawesi Tenggara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendadak dihampiri oleh seorang pria berambut cepak dan berbatik lengan panjang. Insiden ini terjadi saat Jokowi memberikan keterangan pers, didampingi oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Mensesneg Pratikno, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Pria tersebut mendekati Jokowi dan menyentuh bahunya, membicarakan topik yang terdengar seperti gaji. Kejadian ini membuat Paspampres yang mengawal Jokowi langsung menarik pria tersebut menjauh. Seorang pria lain di depan Jokowi juga ikut merangsek mengamankan situasi.
Momen ini membuat konferensi pers Jokowi terhenti beberapa saat. Tubuh Jokowi bahkan sedikit tergeser oleh dorongan Paspampres yang sedang mengamankan pria tak dikenal itu.
“Ada masyarakat yang ingin mendekat dari belakang Presiden RI di saat beliau sedang memberikan keterangan pers resmi kepada Media di depan lobi RSUD Konawe Kabupaten Konawe,” jelas Plt Deputi Protokol dan Pers Media Yusuf Permana.
“Tentu Paspampres dengan cepat mencegah orang tersebut dengan tujuan agar tidak mengganggu Bapak Presiden yang sedang memberikan keterangan pers,” tambahnya.
Tim Pengamanan kemudian berkomunikasi dengan pria tersebut untuk mengetahui maksud dan tujuannya mendekati Jokowi. Ternyata, pria itu menyampaikan masalah kepegawaiannya sebagai PNS di Kabupaten Konawe.
“Kami berkomunikasi dengan Pemkab Konawe dan Pemprov Sulawesi Tenggara untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya terjadi,” ungkap Yusuf.
Identitas Pria Terungkap, Berstatus ASN Nonaktif
Identitas pria yang menghampiri Jokowi terungkap bernama Mahyuddin. Saat ini, Mahyuddin berstatus sebagai ASN nonaktif.
“Intinya yang bersangkutan bukan ASN lagi dan tidak bisa terima gaji lagi karena dinonaktifkan ASN-nya,” kata Kepala BKPSDM Konawe, Suparjo.
Status ASN Mahyuddin dinonaktifkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena dianggap tidak memenuhi syarat saat diangkat.
“Karena ada yang tidak sesuai ketentuan (pengangkatan Mahyuddin sebagai ASN),” ujar Suparjo.
Mahyuddin diangkat sebagai ASN berdasarkan SK Bupati Nomor 821.12/24-11 tahun 2010 sebagai Sekretaris Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya. Namun, statusnya sebagai ASN dinonaktifkan sejak 6 Maret 2012 oleh BKN.
Diserahkan ke Keamanan Wilayah
Paspampres menegaskan bahwa langkah menghadang pria tersebut sesuai dengan Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tugas Pokok TNI. Tindakan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan ancaman terhadap Jokowi.
“Orang yang mencoba mendekat di atas sudah diserahkan kepada keamanan wilayah untuk didalami terkait motif dalam mencoba menerobos mendekat terhadap obyek VVIP,” ujar Asintel Danpaspampres Kolonel Kav Herman Taryaman.
Menurut Herman, pria penghampiri Jokowi itu diserahkan kepada aparat keamanan setempat oleh pengawal pribadi presiden (walpri), yang merupakan anggota Paspampres yang selalu berada dekat dengan Jokowi.