Prabowo Diimbau Pertimbangkan Penambahan Kementerian, Hindari Kritikan Publik
Jakarta – Pengamat politik Ujang Komarudin mengingatkan Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan penilaian rakyat jika ingin menambah jumlah kementerian dalam kabinet.
“Prabowo perlu melihat kebatinan masyarakat, karena mungkin akan ada kritik terkait dengan anggaran negara yang tersedot akibat penambahan kementerian tersebut,” ujar Ujang kepada awak media di Jakarta, Senin.
Ujang menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik agar pemerintahan mendatang mendapatkan dukungan dari rakyat. Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, menurutnya, harus memprioritaskan kesejahteraan rakyat.
Meski demikian, Ujang mengakui pembagian kekuasaan merupakan hal lumrah dalam politik. Dengan koalisi yang besar, kepentingan berbagai partai politik harus diakomodasi secara proporsional.
“Mau tidak mau, harus ada *power sharing* yang seimbang,” katanya.
Ujang memprediksi revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara akan segera dibahas di DPR sebelum Prabowo dan Gibran dilantik. “Itu hal yang umum dalam politik, tapi rakyat harus tetap jadi prioritas untuk disejahterakan,” tegasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) mengusulkan penambahan jumlah kementerian menjadi 34 hingga 41 untuk mengakomodasi cakupan urusan pemerintahan yang luas.
Usul ini ditanggapi positif oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Menurutnya, revisi UU diperlukan karena UU Nomor 39 Tahun 2008 sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
Potensi Implikasi Penambahan Kementerian
Penambahan jumlah kementerian berpotensi menimbulkan sejumlah implikasi, di antaranya:
* Peningkatan Biaya Operasional: Penambahan kementerian berarti menambah jumlah staf, fasilitas, dan anggaran operasional, yang dapat membebani keuangan negara.
* Potensi Tumpang Tindih Tugas: Peningkatan jumlah kementerian dapat menyebabkan tumpang tindih tugas dan kewenangan antar kementerian, sehingga menghambat efisiensi pemerintahan.
* Risiko Penurunan Kualitas Pelayanan: Dengan dibaginya urusan pemerintahan ke lebih banyak kementerian, ada risiko penurunan kualitas pelayanan kepada masyarakat karena koordinasi yang lebih kompleks.
* Dampak Politis: Penambahan kementerian dapat dilihat sebagai upaya mengakomodasi kepentingan partai politik koalisi, yang dapat merusak kredibilitas pemerintahan.
Pentingnya Konsensus Publik
Sebelum memutuskan menambah jumlah kementerian, Prabowo dan Gibran sebaiknya melakukan konsultasi publik yang luas untuk menjaring aspirasi masyarakat.
Sosialisasi yang komprehensif tentang alasan dan implikasi penambahan kementerian sangat penting untuk membangun pemahaman dan dukungan dari publik.
Pemerintahan baru juga harus mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan kinerja kementerian tambahan yang dibentuk.
Dengan mempertimbangkan penilaian rakyat dan mengelola implikasinya secara bijaksana, Prabowo dan Gibran dapat menghindari kritik publik dan memastikan pemerintahan yang efektif dan didukung oleh rakyat.