ICC Siapkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Pejabat Israel
Yerusalem, Israel – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dikabarkan akan mengeluarkan surat perintah penangkapan minggu ini untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan sejumlah perwira militer senior, atas dugaan kejahatan perang di Gaza.
Berdasarkan sumber resmi Israel, yang dikutip oleh NBC News pada Senin (29/4/2024), surat perintah penangkapan ini menargetkan para individu tersebut atas tuduhan kejahatan perang. Sumber tersebut menambahkan, Israel sedang berupaya melalui jalur diplomatik untuk mencegah penerbitan surat perintah tersebut.
Informasi terpisah dari media Israel mengungkapkan bahwa Panglima Militer Letnan Jenderal Herzi Halevi juga termasuk di antara pejabat militer yang akan menghadapi tuntutan. ICC belum memberikan konfirmasi atau penyangkalan atas berita tersebut.
“ICC sedang melakukan penyelidikan independen terkait situasi di Negara Palestina dan tidak memiliki komentar lebih lanjut untuk diberikan pada tahap ini,” sebut pihak ICC kepada NBC.
Investigasi ICC, yang dimulai pada tahun 2021, menyelidiki dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh militer Israel dan kelompok militan Palestina di Tepi Barat dan Gaza sejak tahun 2014, ketika Israel terlibat dalam konflik satu bulan dengan kelompok Hamas.
Penyelidikan ini berbeda dari kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ). Di ICJ, Pretoria menuduh pasukan Israel melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama operasi mereka di Gaza.
Tindakan ICC ini berpotensi menjadi perkembangan yang signifikan dalam konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung lama. Pengadilan sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pemimpin negara lain, termasuk mantan Presiden Sudan Omar al-Bashir.
Jika surat perintah penangkapan dikeluarkan, Netanyahu dan pejabat Israel lainnya akan menghadapi proses hukum internasional yang dapat berujung pada penangkapan dan penahanan. Implikasinya terhadap pemerintah Israel dan proses perdamaian masih belum jelas.
Para pejabat Israel telah mengecam penyelidikan ICC, menudingnya bias dan melangkahi wewenangnya. Mereka berpendapat bahwa Israel memiliki sistem peradilan yang mampu menyelidiki dan menuntut warga negaranya sendiri atas kejahatan perang.
Komunitas internasional menyoroti perkembangan di ICC dengan cermat. Dewan Keamanan PBB, yang memiliki kewenangan untuk merujuk kasus ke ICC, belum mengambil tindakan apa pun mengenai konflik Israel-Palestina. Namun, beberapa negara telah menyatakan dukungan mereka terhadap penyelidikan ICC.
Kasus ICC ini dapat menambah tekanan pada pemerintah Israel untuk menyelidiki dan menuntut dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh militernya. Hal ini juga dapat berdampak pada hubungan Israel dengan negara-negara lain dan posisi internasionalnya secara keseluruhan.