Jumat, November 22, 2024
BerandaPolitikPemanggilan Bawaslu Diabaikan Pj. Gubernur NTB, Pengamat Soroti Pentingnya Tanggung Jawab

Pemanggilan Bawaslu Diabaikan Pj. Gubernur NTB, Pengamat Soroti Pentingnya Tanggung Jawab

- Advertisement -

Pejabat Publik Diimbau Patuhi Panggilan Bawaslu

Jakarta – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengeluarkan seruan kepada pejabat publik untuk tidak mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Seruan ini muncul sebagai respons terhadap ketidakhadiran Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi dari panggilan Bawaslu NTB.

“Sudah semestinya pejabat publik hadir ketika dipanggil Bawaslu, karena mereka harus menjadi teladan. Hukum berlaku sama untuk semua orang,” tegas Ujang kepada awak media pada Jumat (26/4/2024).

Ujang yang juga Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Jakarta menekankan bahwa pejabat publik memiliki kewajiban moral untuk memberikan contoh kepatuhan terhadap aturan, termasuk memenuhi panggilan Bawaslu. “Pejabat harus memberikan contoh bagi masyarakat. Siapa pun yang dipanggil Bawaslu harus hadir,” ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu NTB telah melayangkan dua kali surat panggilan kepada Lalu Gita untuk dimintai keterangan terkait kehadirannya di acara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Kehadiran Gita di acara partai tersebut menjadi sorotan karena ia mengenakan pakaian berwarna kuning, warna kebesaran Golkar.

Bawaslu NTB menilai tindakan Gita tidak sepatutnya dilakukan karena kehadirannya di acara partai tidak berkaitan dengan jabatannya sebagai Pj gubernur. “Kami ingin bertanya kepada Pj gubernur, karena aktivitas yang dilakukannya menjadi sorotan publik,” kata Anggota Bawaslu NTB Umar Ahmad Seth.

Seth menambahkan bahwa jika Gita tidak hadir, Bawaslu akan membuat telaah berdasarkan pemberitaan media untuk menilai tindakannya. “Kami akan memeriksa berdasarkan berita-berita yang ada,” ujarnya.

Seruan Ujang Komarudin mendapat dukungan dari kalangan pengamat politik lainnya. Pengamat Politik Universitas Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai ketidakhadiran Gita dari panggilan Bawaslu tidak dapat dibenarkan. “Pejabat publik harus menghormati lembaga pengawas, termasuk Bawaslu,” kata Burhanuddin.

- Advertisement -

Burhanuddin menekankan bahwa ketidakhadiran Gita dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggara pemilu. “Jika pejabat publik saja tidak patuh pada aturan, bagaimana masyarakat bisa percaya pada pemilu yang adil dan berintegritas?” ujarnya.

Para pengamat politik mengimbau agar Lalu Gita Ariadi segera memenuhi panggilan Bawaslu NTB. Kehadirannya akan menunjukkan bahwa ia menghormati lembaga pengawas dan berkomitmen untuk menjaga netralitas sebagai pejabat publik.

- Advertisement -
Advertisement
RELATED ARTICLES

Tetap Terhubung

199,856FansSuka
215,976PengikutMengikuti
152,458PengikutMengikuti
284,453PelangganBerlangganan

Most Popular