Senin, November 25, 2024
BerandaNewsLima Tersangka Baru Ditangkap Kejagung Terkait Korupsi Timah, Termasuk Kepala Dinas ESDM...

Lima Tersangka Baru Ditangkap Kejagung Terkait Korupsi Timah, Termasuk Kepala Dinas ESDM Babel

- Advertisement -

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah

Dalam perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015-2022, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) telah menetapkan lima orang tersangka. Kepastian penetapan tersangka ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, pada Jumat (26/4/2024) malam di Gedung Kejagung, Jakarta.

“Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, tim penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah,” tegas Kuntadi dalam keterangan persnya.

Proses penetapan tersangka tidak dilakukan secara sembrono. Tim penyidik Kejagung telah memanggil 14 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Salah satu saksi berinisial HL diketahui tidak dapat hadir karena alasan kesehatan. Setelah melalui proses pemeriksaan selama delapan jam, tim penyidik meyakini bahwa telah cukup bukti yang dikumpulkan untuk menetapkan lima orang tersangka.

Identitas kelima tersangka yang ditetapkan tersebut adalah sebagai berikut:

1. HL: Beneficiary Owner PT TIM
2. FR: Marketing PT TIM
3. SW: Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015-awal Maret 2019
4. BN: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Babel Maret 2019
5. AS: Plt Kepala Dinas ESDM Babel yang kemudian ditetapkan sebagai Kepala Dinas ESDM Babel

Untuk kepentingan penyidikan, tiga dari lima tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. Ketiga tersangka tersebut adalah FR, AS, dan SW. Sementara itu, tersangka BN tidak ditahan karena alasan kesehatan. Sedangkan tersangka HL yang tidak hadir pada saat pemeriksaan akan dipanggil kembali oleh tim penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.

Penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah ini merupakan langkah signifikan dalam upaya Kejagung untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik koruptif tersebut. Kejagung berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara dan masyarakat Indonesia.

- Advertisement -

Penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut. Tim penyidik Kejagung akan terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap jaringan para pelaku korupsi. Kejagung juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi dan dukungan dalam upaya penegakan hukum ini.

Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk merupakan salah satu prioritas utama Kejagung. Kejagung akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan membawa para pelaku ke meja hijau.

- Advertisement -
Advertisement
RELATED ARTICLES

Tetap Terhubung

199,856FansSuka
215,976PengikutMengikuti
152,458PengikutMengikuti
284,453PelangganBerlangganan

Most Popular